
Fahri Hamzah
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta KPK menghentikan permainannya. Apalagi diketahui, mereka baru mengembalikan aset terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin usai Pansus Angket KPK menemui kejanggalan terhadap barang sitaan tersebut.
Ya, beberapa waktu lalu, pansus mengunjungi rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan). Dari hasil temuan itu, banyak aset koruptor yang disita KPK tapi tak dilaporkan.
Bahkan, sempat ditemui mobil bermerk Porsche yang katanya blokiran KPK terkena tilang Polda Metro Jaya. "Sudah lah kacau KPK ini berhenti dulu lah stop dulu, KPK terlalu banyak masalah," ujar Fahri saat ditanyai JawaPos.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).
Kata dia, andai saja pansus tidak ke Rupbasan, kejanggalan tersebut tidak diketahui publik. "Ini baru tetungkap. Kalau nggak ada pansus, nggak terungkap. Makanya stop duku KPK. KPK itu sumber korupsi sekarang," tegasnya.
Kembali lagi dia meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan. "Kalau usul saya, presiden ini stop dulu, kok ini sudah kacau semua. Sudah nggak ada yang bener, ini permainan semua," ketus Fahri.
Dia sepakat jika tindakan KPK bisa dikategorikan pidana karena baru mengembalikan aset Nazaruddin. Hanya saja, menurut Fahri, tidak ada yang berani menyentuh komisi antirasuah itu.
"Kalau pidana sudah, cuma siapa yang berani mempidanakan. Kok selama ini kan nggak ada yang berani," sebut legislator asal NTB itu.
Di sisi lain dia berpendapat, isu korupsi di Indonesia kebanyakan hasil dari kongkalikong KPK dengan Nazaruddin. "Ini adalah kongkalikong antara Nazaruddin dengan KPK dan lawyer-lawyernya. Itu lah yang kemudian disebut korupsi ini yang kita kemudian disuruh nonton se-repubik Indonesia ini," tutur mantan anak buah Sohibul Iman itu.
Anehnya, dari sekian banyak kasus, KPK hanya menetapkan Nazaruddin sebagai terpidana kasus Wisma Atlet dan gratifikasi serta melakukan tindak pidana pencucian uang. Di kasus e-KTP sendiri, Nazaruddin sebagai narasumber KPK tidak didakwa.
"Tapi Nazaruddinnya tidak didakwa ya jadi ini sudah jelas lah, ini permainan KPK, ini hentikan lah dulu, stoplah," pungkas Fahri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Selasa (29/8). Aset yang akan diserahkan itu adalah aset yang telah disita terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penyerahan aset dilaksanakan di Hotel Kartika Chandra Jakarta siang ini berbarengan dengan Rakernas ANRI. Acara tersebut juga bakal dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur serta pimpinan KPK.
Aset Nazar yang akan diserahkan antara lain; berupa tanah dan bangunan di Jalan Warung Buncit Raya Nomor 21 dan 26, RT 006/RW 03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Selain aset Nazaruddin, KPK juga bakal menghibahkan aset sitaan mantan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah. Aset sitaan dari TPPU pasangan suami istri itu bakal diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS).

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
