Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Agustus 2017 | 05.08 WIB

Polisi Bedah Puluhan Gigabyte Data dan Rekening Milik Saracen

Tiga anggota sindikat Saracen ditangkap polisi. - Image

Tiga anggota sindikat Saracen ditangkap polisi.

JawaPos.com - Bareskrim Polri masih mengusut kasus ujaran kebencian yang dilakukan sindikar Saracen. Penyidik kini fokus pada penelusuran data yang ada di harddisk dan flashdisk milik kelompok yang bisa menerima order puluhan juta rupiah itu.


Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes, Martinus Sitompul mengatakan, puluhan gigabyte data yang ada di hardisk mereka masih terus dipelajari. 


"Penyidik masih terus bekerja. Puluhan gigabyte sedang diekstraksi penyidik. Tapi masih perlu pendalaman," terang dia, Senin (28/8).


Berbagai informasi yang ada di dua alat penyimpanan data itu, kata Martinus memang memerlukan waktu untuk mempelajarinya. Karena harus diteliti secara manual.


Selain itu, penyidik juga masih menelusuri berbagai transaksi keuangan yang pernah dilakukan kelompok ini, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang menggunakan jasa tersangka.


"Ada beberapa rekening yang masih dianalisis agar bisa diketahui aliran dananya, berapa jumlah dananya, apa ada pemesanan berita menyesatkan," katanya.


Diketahui bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membekuk tiga tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen. Tiga tersangka yang ditangkap adalah MFT, SRN dan JAS.


MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli, SRN ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus dan JAS ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore