Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Agustus 2017 | 18.15 WIB

Megaproyek Tol Laut Jokowi Rawan Korupsi

Perahu nelayan yang baru saja pulang melaut menuju pantai Ampenan, Kota Mataram, NTB. - Image

Perahu nelayan yang baru saja pulang melaut menuju pantai Ampenan, Kota Mataram, NTB.

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggadang-gadang menyatukan nusantara dari laut. Sehingga ditabuhlah megaproyek tol laut. Akan tetapi sejak megaproyek itu dijalankan ternyata terjadi beberapa kali dugaan tindak pidana korupsi.


Terakhir menyeret Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Tertangkap tangannya Antonius Tonny Budiono oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan program yang menelan anggaran Rp 700 triliun itu sangat rawan korupsi.


Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi (P2E) LIPI Panky Tri Febiyansah menyebut besarnya anggaran proyek tol laut memang harus disertai pengawasan ketat. "Wajar kalau anggaran ratusan triliun ini rawan jadi bancakan korupsi," ujarnya kemarin (26/8).


Menurut Panky, kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Antonius Tonny Budiono menjadi contoh nyata. "Proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas adalah bagian dari agenda tol laut."


Panky melanjutkan, proyek apa pun yang memiliki anggaran besar selalu berpotensi memantik korupsi. Apalagi jika pengawasan, akuntabilitas, serta transparansi lelang proyek maupun penggunaan anggaran tidak dijalankan dengan ketat. "Jadi, ke depan harus diperbaiki," ucapnya.


Menurut Panky, agenda pengerukan sedimen di pelabuhan adalah program rutin dalam operasional pelabuhan. Sebab, pendangkalan atau sedimentasi di pelabuhan merupakan fenomena alamiah. Dari aliran air sungai yang berujung di laut, sedimen-sedimen membuat pelabuhan menjadi dangkal. "Jadi, hampir setiap tahun ada proyeknya," terangnya.


Panky menambahkan, fenomena pendangkalan pelabuhan memang mengganggu operasional kapal. Sebab, kapal tidak bisa merapat persis di pelabuhan. "Akibat pendangkalan, kapal-kapal bersandarnya jauh dari pelabuhan," katanya.


Karena itu, untuk menurunkan barang-barang, diperlukan biaya tambahan. Di antaranya untuk jasa kapal pengumpan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore