
Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman yang dikenakan pasal penipuan oleh polisi.
JawaPos.com - Aset Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan di luar kota ternyata belum tersentuh penyidik Bareskrim. Sejumlah pihak menduga beberapa kantor cabang First Travel itu merupakan milik Andika dan Anniesa. Sesuai penelusuran Jawa Pos, ada lima kantor yang tersebar di kota-kota besar. Yakni, di Medan, Bali, Bandung, Malang, dan Sidoarjo. Kantor cabang paling akhir diresmikan di Medan. Lima kantor cabang tersebut terbilang megah. Namun, hanya dua yang diprediksi tidak disewa alias dibeli First Travel. Yakni, kantor cabang di Medan dan Bali.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menggeledah sebelas bangunan. Terdiri atas lima rumah dan tiga kantor yang berada di Depok, T.B. Simatupang, dan Rasuna Said. "Dari lima rumah di Jakarta itu, dua di antaranya digunakan untuk butik," terangnya.
Memang belum ada penggeledahan untuk kantor cabang lain yang berada di luar kota. Namun, penyidik tentu akan mendeteksi semua kantor cabang tersebut. "Kita pelajari semua dulu," paparnya. Menurut dia, memang sangat sulit untuk bisa mengetahui aset berdasar pengakuan dari ketiga tersangka. Mereka terkesan tidak ingin asetnya diketahui.
Kanit V Subdit V AKBP Rivai Arvan menjelaskan, yang bisa dilakukan penyidik hanya mengonfirmasi keberadaan aset pada ketiga tersangka setelah mendapatkan informasi dari sumber lainnya. "Begitu mengetahui ada aset, kami tanyakan, barulah dijawab," ujarnya. Karena itu, jamaah perlu berkontribusi bila mengetahui aset dari ketiga tersangka. Dengan demikian, pengejaran aset bisa lebih cepat dan proses tindak pidana pencucian uang (TPPU) otomatis lebih lancar. "Semua aset yang dibeli dengan uang jamaah tentu harus dikembalikan," paparnya.
Sementara itu, agen First Travel DH menjelaskan, ada informasi bahwa dua kantor cabang yang ada di Bali dan Medan merupakan aset Andika dan Anniesa. "Agen di cabang-cabang itu menyebut begitu," jelasnya. Khusus untuk kantor cabang di Medan, pengelolaannya dilakukan keluarga Anniesa yang memang berdomisili di kota tersebut. Tentunya, sangat beralasan jika para agen menduga bahwa kantor itu aset yang dibeli. "Saat peresmian kantor itu, mewah sekali acaranya," ujarnya.
Mantan pengacara First Travel Eggy Sudjana berencana membantu para jamaah korban biro perjalanan umrah itu. Namun, tidak dengan melawan mantan kliennya lantaran alasan kode etik sebagai advokat. Dia diminta untuk membantu jamaah agar uang mereka bisa kembali atau tetap berangkat umrah.
"Jamaah korban ada 30 ribuan yang diwakili ke tempat saya. Saya bisa bantu kalian supaya uang dikembalikan atau pergi umrah. Yang bisa melakukan itu siapa? Pemerintah," ujar dia seusai diskusi di Warung Daun, Cikini, kemarin (26/8). Dia menilai, pemerintah semestinya ikut bertanggung jawab dalam perkara First Travel itu. Sebab, merekalah yang menutup usaha travel tersebut. Gara-gara penutupan itu, usaha travel tidak punya kesempatan untuk memberangkatkan jamaah.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
