Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Agustus 2017 | 12.47 WIB

Mangkir Diperiksa, Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan Gubernur Papua

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sempat memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan korupsi beasiswa. Tapi di pemanggilan perdana lalu, Lukas mangkir.


Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi menyebut pihaknya akan memanggil ulang Lukas.


Bahkan, kata dia, penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Lukas. Rencananya Lukas diperiksa pada Kamis (31/8) depan.


"Surat panggilan sudah dikirim. Dipanggil hari Kamis pekan depan," ucap Erwanto ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (26/8).


Selain memeriksa Lukas, pekan depan penyidik Bareskrim juga akan memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Papua lainnya termasuk diantaranya Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen.


"Gubernur (dijadwalkan diperiksa) Kamis, Sekda hari Selasa. Senin sampai Kamis pekan depan pemeriksaan pejabat-pejabat pemprov terkait," timpal dia.


Sebelumnya, pada panggilan pemeriksaan pada Selasa (22/8), Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir. Sedianya dia diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.


Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor. Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa 10 orang saksi termasuk Direktur Operasional BPD Papua.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore