Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Agustus 2017 | 03.43 WIB

Jaga HET Beras, Kementan Harus Amankan Sektor Hulu

Pedagang beras - Image

Pedagang beras

JawaPos.com - Harga eceran tertinggi (HET) beras yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus didukung oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dengan menjaga di sektor hulu.


Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, HET ini bisa tidak berjalan sukses kalau di sektor tengah atau kalangan pedagang tidak mengindahkannya. Sehingga harga komoditas pokok itu akan tetap saja liar.


Untuk dia menyarankan HET beras ini harus didukung oleh Kementan dengan memastikan sektor hulu perberasan kondisinya aman. Jika kementan gagal menjaga sektor hulu produksi beras maka akan mengancam kredibilitas pemerintah.


"Percuma kalau diterapkan HET masalah di hulunya belum selesai misalnya manajemen pasokan, efektivitas subsidi pupuk, benih dan bantuan alsintan," ujar Bhima Yudhistira, Sabtu (26/8).


HET beras terbentuk dari harga bahan baku, yaitu gabah, dan biaya-biaya pada mata rantai berikutnya. Mulai dari biaya penggilingan, pengepakan, packaging, hingga margin untuk pedagang eceran. Baik margin di pasar tradisional maupun ritel modern. "Masalah tata niaga beras bukan hanya terletak di hilir. Yang lebih krusial adalah penataan hulu di level petani," ujar Bhima.


Sebagaimana diketahui pemerintah menetapkan HET berdasarkan daerah. Harga beras medium dan beras premium untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi ditetapkan sebesar Rp 9.450 per kilogram dan Rp 12.800 per kg.


Pada wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatera sebesar Rp 9.950 per kg dan Rp 13.300 per kg. SedangkanPapua dan Maluku sebesar Rp 10.250 per kg dan Rp13.600 per kg.


Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore