
Kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
JawaPos.com - Kejadian lucu belum lama menimpa akun milik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan nama @DitjenPajakRI. Sebab, akun tersebut mendapat pertanyaan menggelitik dari netizen.
Pertanyaannya cukup unik, jika ada pengangguran dia melakukan pesugihan/miara tuyul sehingga uangnya banyak, apakah dia kena pajak?. begitu bunyi pertanyaannya.
Melihat pertanyaan tersebut, @DitjenPajakRI tampaknya agak kebingungan. Mereka mencoba mengalihkan pertanyaan dengan bertanya "pagi mas, tidak ada pertanyaan lain?".
Hal tersebut nyatanya membuat Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo terpanggil untuk menjawab pertanyaan itu melalui akun Twitternya @prastow.
Pantauan JawaPos.com, ia menjelaskan jika Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh) Indonesia menganut konsep penghasilan dalam arti luas dan pendekatan accretion. Objek pajak itu sendiri merupakan penghasilan yang tidak dijelaskan dalam UU.
"UU menganut accretion atau tambahan kemampuan ekonomis sebagai ukuran, yang dibagi dua, dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun," kata dia.
"UU juga tidak mempersoalkan asal usul atau sumber penghasilan, yang penting sumber itu bisa dipakai untuk makan, beli baju, nonton bioskop, atau beli rumah, mobil, ditabung, sumbernya bisa pekerjaan, kegiatan, investasi, dan lain lain," sambungnya.
Lanjutnya, untuk tuyul, penghasilan dari pesugihan yang didapat tersebut merupakan objek pajak. Sebab, itu bisa diukur dari dua hal seperti dalam UU PPh.
Pertama, hasilnya bisa digunakan untuk konsumsi sehari-hari. Kedua, hasil pesugihan tuyul tersebut bisa menambah kekayaan.
Melihat fakta tersebut, Yustinus meminta mereka yang mendapatkan kekayaan dari pesugihan untuk mendaftarkan diri ke kantor pajak agar mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika sudah punya, bayar dan laporkan.
"Jadi cukup jelas, mereka yang memperoleh penghasilan dari memelihara tuyul terutang pajak, maka harus mendaftar diri agar memperoleh NPWP, bayar dan lapor," tukasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022