Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Agustus 2017 | 18.26 WIB

Mendagri Minta Polisi Usut Pengguna Jasa Saracen

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo - Image

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

JawaPos.com - Aparat harus mengusut tuntas terkait terbongkarnya sindikat penyebar Isu SARA, Saracen. Tak hanya kepada para pelaku,
melainkan kepada pengguna jasa Saracens.


Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, kepolisian wajib menelusuri siapa-siapa user dari Saracen.


"‎Harus dibongkar secara gamblang siapa yang pesan, apakah calon pilkada, tokoh politik atau tokoh-tokoh apapun. Harus Diusut mereka pesan untuk apa," ujar Tjahjo saat ditemui di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/8).


Menurut Tjahjo, adanya berita-berita ujaran kebencian yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu, berpotensi menimbulkan kegaduhan, bahkan perpecahan.


Apalagi tahun 2018 merupakan gelaran Pilkada Serentak. "Setahun kemudian ada Pilpres (2019). Ini memang harus diberantas," kata dia.


Selain itu terungkapnya kasus Saracen ini juga menjadi momentum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan kontrol.


Nantinya, siapapun yang menggunakan cara-cara tidak terpuji, seperti ujaran kebencian dan SARA bisa langsung ditindak.


"Peserta pilkada harus adu program dan adu konsep, bukan pakai cara kotor," ungkapnya.


Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sebelumnya menangkap tiga orang pengelola grup Saracen yang diduga menyebarkan
ujaran kebencian. Ketiganya, berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32).


Tiga orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara, Cianjur (Jawa Barat) dan Pekanbaru (Riau) dalam rentang waktu 21 Juli hingga 7 Agustus.


Mereka dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Komisaris Besar Irwan Anwar menyampaikan, sindikat pengelola grup Saracen memasang tarif puluhan juta, bagi pihak-pihak yang ingin memesan konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore