Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Agustus 2017 | 03.50 WIB

Romy Minta Polisi Tangkap Aktor Intelektual Sindikat Saracean

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. - Image

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

JawaPos.com - Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy mengapresiasi langkah Polri yang menangkap sindikat Saracean, produsen sekaligus penyebar ujaran kebencian dan SARA lewat media sosial. 


Politisi yang akrab disapa Romy ini juga mendesak Polisi menangkap aktor intelektual dan klien pengguna jasa itu.


"Terapi kejut ini perlu dilakukan agar bisnis yang mengeksploitasi kebencian dan fitnah itu tidak semakin berkembang dan membesar," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima JawaPos.com, Jumat (25/8).


Apalagi, kata Romy, bisnis itu terbilang laris manis dan ada cukup banya yang mengorder. Karena itu, sudah semestinya polisi mencari aktor intelektual di balik Saracean.


“Kalau hanya sebatas operator, kata dia, aktor intelektual yang berada di balik bisnis itu akan mencari pegawai lain. Jadi perlu dikejar, siapa sajakah yang berada di balik itu,” tegasnya.


Lebih lanjut, Romy menerangkan, apa yang dilakukan oleh para penebar ujaran kebencian dan SARA dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga, sudah sepantasnya akun pribadi maupun yang terorganisir, bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Saya juga mengimbau Polri untuk memonitor grup-grup chat. Karena, sebaran ujaran kebencian banyak beredar di sana dan selama ini tidak terpantau dibanding sirkulasi di media sosial yang lebih terbuka," tutur legislator asal Sleman itu.


Lebih lanjut Romi mengatakan, UU ITE memang sudah memberikan peluang kepada penegak hukum untuk memonitor. Tetapi, memang harus ada Peraturan Pemerintah sebagai payung hukumnya.


"Karena bila terkait dengan sanksi, maka harus dituangkan dalam PP. Sebab, tidak bisa hanya bergantung pada Peraturan Kapolri ataupun derivasi dari undang-undang itu,” pungkas Romy.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore