Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Agustus 2017 | 21.49 WIB

Fahri Hamzah Juga Minta Buzzer Ilegal Ditangkap

Fahri Hamzah - Image

Fahri Hamzah

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta aparat penegak hukum tidak hanya menangkap penyebar berita hoax yang menjelek-jelekan pemerintah. Namun juga perlu ditelusuri pembuat berita bohong yang tidak menyerang pemerintah.


Sebab, bagaimanapun juga kata dia, itu termasuk tindakan ilegal dan harus dikejar pelakunya. "Sikap tentang hoax ini kita harus adil kepada semuanya. Jadi jangan hoaxnya itu sepihak gitu loh," tegasnya menanggapi ditangkapnya penebar isu SARA, Saracen, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8).


Termasuk terhadap para buzzer yang ilegal. "Jadi jangan menyederhanakan persoalan seperi nangkap komplotan begal. Itu beda, ini dunia maya," singgung Fahri.


Selain minta ditindak, legislator asal NTB itu menyarankan perlu adanya semacam pengaturan teknis tentang perusahaan buzzer. Sebab perusahaan bazzer itu juga harus bertanggung jawab.


"Kalau buzer itu memang buzzer hoax ya itu memang harus ditangkap. Kita bisa bilang sebagai sindikat," tuturnya.


Sehingga, lanjut dia, masyarakat bisa menagih keadilan. "Kalau tidak ini nanti jadi sepihak. Keadilan nggak bisa di tata lagi," sebut Fahri.


Berbicara mengenai keadilan, menurutnya membuat baju yang menggambarkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto seperti Hitler dan dikatakan calon pemimpin fasis saat Pilpres 2014 lalu, juga ditangkap
pak probowo dulu.


"Kenapa itu nggak jadi Saracen? Itu jahat loh. Harusnya itu ditangkep juga. Jadi keadilan itu harus tegak bagi pemerintah dan juga bagi rakyat umum," pungkas Fahri.

Editor: Muhammad Syadri
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore