Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Agustus 2017 | 21.46 WIB

Dituding Gelapkan Aset Negara, Saut: Senangnya KPK Banyak Dikritisi

Komisioner KPK Saut Situmorang - Image

Komisioner KPK Saut Situmorang

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjawab tudingan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal indikasi penggelapan aset negara. Fahri Hamzah menyebut ada banyak laporan soal barang sitaan yang dilakukan KPK, tidak disampaikan secara utuh ke rumah penyimpanan barang sitaan (Rupbasan).


Dengan nada sindiran, Saut mengaku senang lantaran belakangan ini, lembaga antirasuah banyak mendapatkan perhatian. Terlebih, dari pansus angket KPK bentukan DPR.


"Senangnya KPK belakangan ini banyak yang mau kritisi  dan kasih masukan," kata Saut saat dihubungi, Jumat (25/8).


Saut menjelaskan, barang sitaan terkait tindak pidana korupsi semua rapi dan tertata lewat satgas atau unit Labuksi (Pengalolaan barang bukti dan sitaan) KPK."Semuanya dipertanggungjawabkan. Soal ada yang kurang itu masih dalam batas toleransi," jelas Saut.


Sebelumnya, Fahri meminta KPK untuk melaporkan hasil barang sitaan dari para koruptor. Terutama yang tidak dilaporkan ke rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan).


Sebab jika tidak dilaporkan, kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, KPK bisa disebut menggelapkan aset negara.


"Kalau tidak dilaporkan dalam waktu dekat, maka itu bisa disebut penggelapan aset negara dan penggelapan itu juga masuk korupsi," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).


Fahri menerangkan, banyak laporan soal barang sitaan yang dilakukan KPK, tidak disampaikan secara utuh ke Rupbasan. Karenanya, dia memandang perlu Pansus Angket KPK menelusuri indikasi penggelapan aset negara tersebut.


Pasalnya, lanjut dia, bagi mereka yang menggelapkan aset negara, bisa diancam pidana. "Pansus harus segera menindaklanjuti kasus itu. Karena bisa masuk ranah pidana itu," pungkasnya.

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore