Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Agustus 2017 | 00.35 WIB

Anggaran Defisit, DPRD Usul Tambahan Gedung Baru Rp 50 Miliar

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Penyusunan prognosis APBD Perubahan 2017, keuangan Pemkot Balikpapan masih defisit mencapai Rp 140 miliar. Penyebabnya, selain tak tercapainya beberapa target pendapatan, juga karena masuknya beberapa usulan kegiatan yang belum prioritas.


Penelusuran Kaltim Post (Jawa Pos Group), DPRD Balikpapan mengusulkan penambahan alokasi sebesar Rp 50 miliar untuk pembangunan gedung baru DPRD. Padahal, pada APBD Murni 2017 sudah ada alokasi Rp 25 miliar. Usulan lainnya adalah pengadaan kursi Stadion Batakan sebesar Rp 10 miliar. Padahal, yang diminta oleh PT Liga Indonesia adalah jalan masuk dan areal parkir.


Usulan tersebut diketahui sudah sampai ke meja wali kota, namun belum disetujui. Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Rizal tak menampik. Menurutnya silakan saja dewan mengusulkan, tapi tetap akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran.


“Usulan apapun silakan saja. Hanya kan kami lihat keuangan daerah lagi. Kalau memang memungkinkan, tentu bisa dipertimbangkan,” terangnya usai membuka Job Market Fair di Dome Balikpapan Sport dan Convention Center (BSCC), Rabu (23/8) kemarin.


Dia menambahkan, saat ini pihaknya akan lebih memprioritaskan anggaran untuk perbaikan infrastruktur utamanya jalan. Kendati demikian, Rizal menyebut kondisi gedung DPRD saat ini memang kurang baik, sehingga juga mesti dapat perhatian. Dia juga membenarkan ada usulan dari DPRD untuk pengadaan kursi Stadion Batakan.


“Usulan-usulan itu nanti dilihat dulu seperti apa. Sekali lagi, kalau memang anggarannya ada ya akan dipertimbangkan,” terang dia.


Sebelumnya, Sekretaris Kota Balikpapan Sayid MN Fadly mengatakan, agar keuangan daerah tidak minus, dilakukan pemangkasan pada belanja barang, jasa dan modal. "Itu karena pendapatan dari dana perimbangan turun. PAD (pendapatan asli daerah) juga turun," ucapnya. Bentuk pemangkasan seperti pemangkasan biaya perjalanan dinas, juga tunjangan pegawai negeri.


Dia melanjutkan, kemungkinan pendapatan dari sektor pajak daerah akan tercapai. Tapi, retribusi belum tentu. Ini karena dalam pemungutan retribusi sejauh ini masih menggunakan Perda yang lama. Sehingga tarifnya lebih rendah. Sedangkan Perda Retribusi Jasa Umum yang baru, baru saja rampung dievaluasi pusat dan gubernur. Kemungkinan baru akan diterapkan mulai 1 September mendatang.


“Sisa waktu empat bulan itulah yang kita upayakan untuk menggenjot pendapatan sektor retribusi dengan tarif yang baru. Karena baru diterapkan pada caturwulan ketiga, makanya target menjadi tak tercapai,” tambah pria yang juga ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) ini.


Pihaknya akan melakukan konsolidasi dan evaluasi APBD Murni 2017 yang awalnya Rp 1,9 triliun menjadi diperkecil. Disesuaikan dengan potensi pemasukan sampai akhir tahun.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore