Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Agustus 2017 | 21.08 WIB

Kantongi Sabu-sabu, Dua Oknum Polantas Pungli Pengendara

Ilustrasi razia kendaraan bermotor oleh Satlantas Polri - Image

Ilustrasi razia kendaraan bermotor oleh Satlantas Polri

JawaPos.com - Institusi Polri masih saja disusupi oleh oknum personel nakal. Tindakannya sangat bertolak belakang dengan idealisme pada seragam yang dikenakannya.


Buktinya dua orang oknum polisi lalu lintas (polantas) tertangkap tangan melakukan tindak pungutan liar (pungli). Parahnya lagi saat beraksi oknum tersebut sedang mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.


Kini oknum itu sedang menjalani proses penyelidikan oleh tim dari Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum polantas itu. Mereka akan menelusuri dari mana oknum anggota Polantas itu mendapatkan barang haram tersebut.


"Itu hal yang menjadi kewajiban kami untuk memproses, bahkan harus mencari tahu dia dapat barang dari mana, dan harus ditangkap juga," kata Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Kamis (24/8),


Sebelumnya tim Divpropam Polri menangkap lima orang oknum polantas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya karena melakukan pungli pada Selasa (22/8)malam. Saat ditangkap, lima anggota polantas ini sedang melakukan kegiatan pemeriksaan mobil tanpa surat perintah di Pintu Keluar Tol Semanggi, Jakarta.


Lebih lanjut Nico Afinta menerangkan, kini oknum anggota polantas yang kedapatan membawa sabu itu masih diperiksa. Bila oknum anggota itu terbukti bersalah dan mengkonsumsi narkoba, maka terancam dipecat secara tidak hormat alias PTDH dari kesatuan Polri.


"Masih proses ya, nanti 3X24 jam kami dalami dulu, membeli barang dari mana, kemudian seterusnya. Seluruh anggota polisi di Indonesia tahu, kalau bermain-main dengan narkoba, dipecat ujungnya," katanya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore