Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Agustus 2017 | 18.17 WIB

Pasca OTT, KPK Segel Ruangan di Kantor Kemenhub

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil OTT, beberapa waktu lalu. - Image

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil OTT, beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan telah membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK terhadap pejabat di Kementerian Perhubungan. Basaria mengungkapkan, pasca penangkapan, KPK langsung menyegel sebuah ruangan di kantor Kemenhub, Jakarta.


"Ada penyelenggara negara yang kita amankan. Dan tim juga sudah menyegel sebuah ruangan di Kemenhub," ujar Basaria saat dikonfirmasi, Kamis (24/8).


Basaria mengatakan, dalam penangkapan tim menyita sejumlah uang dengan berbagai jenis mata uang asing dan rupiah. Namun, uang itu masih dihitung jumlahnya.


Basaria juga tak menampik ditemukannya belasan tas dalam OTT tersebut yang kemudian dibawa KPK.


"Ada yang USD, SGD, dan mata uang asing lain serta Rupiah. Ada sejumlah beberapa tas," ujar Basaria.


Saat ini, pejabat di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub itu tengah menjalani pemeriksaan intensif 1x24 jam. Pemeriksaan dilakukan guna menentukan status hukumnya. "Untuk lebih lengkapnya ditunggu konferensi pers saja," pungkasnya. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore