
Ilustrasi
JawaPos.com - Peredaran makanan mengandung zat berbahaya masih ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) di lima pasar di Jakarta Selatan, Selasa (22/8). Yakni, Pasar Cipete Selatan, Pasar Mede, Pasar Pondok Labu, Pasar Cipete Utara, serta Transmart Cilandak di Jalan Raya Cilandak KKO, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut, para petugas langsung menggelar tes sejumlah sampel makanan. Seperti biasa, petugas mengadakan kegiatan pengawasan keamanan pangan, untuk komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan.
"Hari ini ada lima titik, on the spot nya ada di Transmart Cilandak," tegas Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan Wachyuni.
Pada kesempatan tersebut, sambung Wachyuni, pihaknya bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta. Mereka mengambil sampel-sampel yang terdiri bahan pertanian, peternakan, serta perikanan.
"Kalau target jumlah sampelnya itu 315, tapi yang terambil 299 dan terdiri dari produk pertanian sebanyak 142 sampel, peternakan 63 sampel, serta perikanan 93 sampel," tandas dia.
Hasilnya, semua bahan sampel yang diambil oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian, terbebas dari berbagai bahan berbahaya. Sedangkan untuk produk sampel yang diambil oleh BPOM, sebanyak tiga sampel yaitu sampel krupuk, terindikasi oleh bahan berbahaya boraks.
Sampel itu pun, langsung dihancurkan di lokasi, dengan disaksikan oleh pihak dari BPOM dan juga Sudin KPKP Jakarta Selatan "Selama ini untuk produk olahan kita bekerja sama dengan BPOM. Setelah pemeriksaan, ada yang mengandung boraks yaitu olahan kerupuk gendar, kerupuk tenggiri, dan kerupuk tempe," ungkap dia.
Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM DKI Jakarta Yayan Cahyani menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti para produsen yang produknya diketemukan mengandung bahan berbahaya.
Pertama pihaknya akan melakukan pembinaan tahap awal, yakni memberitahu bahwa barang tersebut tidak boleh dijual lagi dan harus dimusnahkan. Artinya, tidak boleh dijual ke masyarakat, tidak boleh dikembalikan ke supplier, tapi harus dihentikan peredarannya.
"Tahap berikutnya kalau mereka masih bandel, kemungkinan akan diberikan sanksi yang lebih keras lagi, mungkin kalau sudah sangat nakal ya bisa saja dicabut izin penjualan atau membuka tokonya," kilahnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
