Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Agustus 2017 | 00.24 WIB

Penyerangan PT Freeport, Polisi Amankan 14 Orang

Aksi massa mantan karyawan PT Freeport - Image

Aksi massa mantan karyawan PT Freeport

JawaPos.com - Polisi mengambil sikap terkait aksi penyerangan dan pengrusakan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan sejumlah kendaraan roda dua milik karyawan yang terjadi Sabtu (19/8) lalu di Chek Poin 28. Tindakan tegas yang diambil adalah mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.


Kapolda Papua, Irjen Pol Drs Boy Rafli Amar yang ditemui wartawan, Minggu (20/8) malam di Rumah Negara SP 3 mengatakan, ke-14 orang tersebut kini sementara menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.


“Kita sementara melakukan langkah-langkah hukum, dan dari empat belas itu ada empat yang sudah positif ditetapkan tersangka dan mungkin nanti besok (hari ini red) tidak tahu akan seperti apa. Yang jelas empat orang ini, mereka termasuk pelaku pengrusakan,”kata Kapolda sebagaimana dilansir dari Radar Timika (Jawa Pos Group).


Selanjutnya untuk aktor terkait aksi yang terjadi Minggu sore itu, Kapolda mengatakan masih dalam proses pengembangan, dan pendalaman melalui proses penyelidikan. “Untuk kuncinya masih kita dalami dan kembangkan lagi dalam waktu secepatnya,”tegas Kapolda.


Kemudian ketika ditanyai terkait pasca terjadinya aksi penyerangan dan pengrusakan di chek poin 28 itu, apakah sudah ada pendekatan dengan pihak yang diduga melakukan aksi tersebut? Kapolda mengatakan proses penyelidikan maupun penyidikan secara hukum sedang berjalan, sehingga akan dijelaskan lewat prosedur hukum yang berlaku.


“Nanti kita jelaskan secara hukum yang berlaku, karena semua itu ada mekanisme hukumnya. Jadi kami hanya pakai hukum saja,”ucapnya. Lebih lanjut kata Kapolda, pihaknya akan memberikan rasa aman kepada warga masyarakat, khususnya yang masih berstatus sebagai pekerja aktif.


“Saya sampaikan masyarakat pekerja yang berstatus sebagai karyawan PT Freeport, laksanakan tugas mereka seperti biasa. Tidak boleh pikirkan hal-hal yang terjadi. Dan bila ada ajakan-ajakan dari pihak-pihak lain untuk tidak boleh bekerja, jangan hiraukan tetapi laporkan kepada kita, dan akan kita tindak lanjuti,”kata Kapolda.


Sementara itu, ketika ditanyai terkait apakah akan ada penambahan pasukan untuk membantu pengamanan pasca terjadinya aksi tersebut, Kapolda mengatakan sementara ini belum ada penambahan pasukan. Melainkan pihaknya masih tetap mempercayakan kepada, TNI dan Polri yang saat ini bertugas di Kabupaten Mimika.


“Masalah aman kita harus pelihara agar aman terus. Jadi kami tegaskan kepada pihak-pihak yang menginginkan niat-niat tidak baik. Kami ingatkan agar tidak melakukannya, karena pasti akan berhadapan dengan hukum. Dan Polri sama TNI yang ada di sini saja dulu, dan kita berdayakan untuk lakukan kegiatan patroli, mencegah sampai harus menindak secara hukum,”tandasnya.

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore