Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 Agustus 2017 | 21.40 WIB

Breaking News: OTT, KPK Tangkap Oknum Panitera PN Jaksel

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap Gubernur Bengkulu, beberapa waktu lalu. - Image

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap Gubernur Bengkulu, beberapa waktu lalu.

JawaPos.com- Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Senin (21/8) siang. Dalam operasi senyap tersebut, tim lembaga antirasuah tersebut menangkap seorang oknum penegak hukum.


''Baru ditangkap tadi,'' tutur sumber JawaPos.com, ketika dikonfirmasi.


Hal tersebut senada dengan keterangan yang diutarakan, Humas PN. Jaksel Made Sutrisna.


''Ada dua orang yang dibawa KPK. Satu oknum panitera pengganti, satunya pesuruh. Sampai sekarang belum tahu kasusnya apa,'' kata Made ketika dikonfirmasi JawaPos.com.


Terpisah, ketika dikonfirmasi perihal adanya kabar tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui detail OTT tersebut.’’ Nanti kami cek terlebih dahulu. Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul,’’ tukasnya.





Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore