
ilustrasi sabu.
JawaPos.com - Peredaran narkoba di Indonesia tak mengenal jabatan dan golongan. Penggunanya bisa dari berbagai kalangan. Tak terkecuali anggota dewan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) beberapa waktu lalu baru saja menangkap empat orang yang diduga terlibat pesta narkoba.
Mirisnya, mereka kedapatan tengah berpesta narkoba di ruang Komisi III DPRD Lampura. Diantaranya, adalah Medi Efendi (41), warga Kelurahan Kotaalam, dan Rio Saputra (21), warga Jalan Soekarno-Hatta Perumahan DPRD Lampura.
Medi merupakan penjaga kantor DPRD yang berstatus PNS. Sedangkan Rio adalah petugas jaga malam kantor.
Dalam pesta haram itu ada dua orang perempuan yakni Lia Safitri (23), warga Simpang Alang-Alang, Kecamatan Sungkai Selatan, dan Sulastri (21), warga jalur dua Kabupaten Tulangbawang.
Kapolres Lampura AKBP Esmed Aryadi melalui Kasatnarkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, keempatnya ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga.
Informasi tersebut, lanjutnya, menyebutkan bahwa ruang komisi III kerap dijadikan pesta narkoba. ’’Sudah dua bulan ini, kami menyelidiki. Alhamdulillah membuahkan hasil. Dari empat tersangka, dua di antaranya pengedar narkoba berhasil kami bekuk,” ujar Andri seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia menerangkan, selain para tersangka, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yakni 3 paket sedang sabu-sabu siap edar, 10 paket kecil sabu, 1 paket kecil sisa pakai, 1 unit timbangan digital, 1 bundel plastik klip, 4 unit HP berbagai jenis, 1 alap hisap (bong), pireks, dan korek api gas yang dimodifikasi.
Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp233 ribu. Uang itu diduga hasil penjualan sabu. “Tersangka dan barang bukti masih berada di satnarkoba. Kasus ini masih kami kembangkan. Kami masih menjaring pemasok dan pemakai barang haram tersebut,” tegas Andri.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Lampura Joni Saputra membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengetahui adanya penangkapan di ruang komisi III dari koleganya.
:Saya sudah dapat informasi itu. Saya mendapat telepon dari sekretaris DPRD tentang kabar tersebut,” katanya.
Dia sangat menyayangkan terjadinya peristiwa memalukan itu. Ke depan, DPRD akan menggelar rapat internal untuk membahas penangkapan tersebut.
“Yang jelas, saya selaku ketua Komisi III DPRD Lampura tidak terima atas perilaku penjaga kantor DPRD dan petugas penjaga malam. Kami akan tuntut sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tandas Joni.
Terpisah, Sekretaris DPRD Lampura Adrie mengaku belum bisa berkomentar terkait sanksi administratif apa yang akan dijatuhkan kepada pegawainya. “Saya belum bisa berkomentar. Saya akan koordinasi dengan atasan dahulu,” katanya semalam.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
