Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 Agustus 2017 | 10.20 WIB

Jadi Buronan Sebulan, Pencuri Motor Ini Akhirnya Diamankan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - SU, seorang buronan pelaku pencuri sepeda motor berhasil diamankan Unit Jatanras Polres Tarakan, Minggu, sekitar pukul 01.00 Wita.

Terkait penangkapan terhadap pelaku, Kapolres Tarakan, AKBP Dearystone Supit, melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan, Ipda Denny Mardiyanto menjelaskan, penangkapan SU sebagai bagian dari tindak lanjut adanya laporan, Masturi, yang kehilangan motor merek scoopy di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai pada Jumat (28/7) lalu.


"Dari laporan korban, kami mengembangkan kasus ini untuk melakukan penyelidikan lebih dalam. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku tertuju pada SU," terang Mardiyanto seperti dilansir dari Kaltara Pos (Jawa Pos Group).


Sejurus kemudian, SU pun berhasil diamankan setelah sekitar sebulan lamanya ditetapkan sebagai buronan. Ia ditangkap di jalan menuju rumahnya yang terletak di sekitar hotel di Jalan Mulawarman. 1 unit sepeda motor merek Scoopy warna biru putih dengan nomor polisi KT 4965 JE pun turut diamankan.


"Setelah diamankan oleh Unit Jatanras, SU akhirnya digelandang ke Polres Tarakan guna melakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.


Usai dilakukan pemeriksaan, SU beralasan, dirinya nekat melakukan curanmor lantaran tidak memiliki pekerjaan.


Atas perbuatannya, SU dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. "Saya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati memiliki kendaraan karena sekarang musim curanmor," tutupnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore