Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 Agustus 2017 | 11.45 WIB

Diupah Rp15 Juta, Pembakar Rumah Bupati dan Komisioner KPUD Dibekuk

Polres Tebo ringkus 2 tersangka pembakar rumah Pjs Bupati dan Komisioner KPUD - Image

Polres Tebo ringkus 2 tersangka pembakar rumah Pjs Bupati dan Komisioner KPUD

JawaPos.com -Teka-teki kasus terbakarnya rumah Pj Bupati Tebo dan salah seorang komisioner KPU Tebo Riance Juskal paska Pilkda Tebo digelar beberapa waktu lalu, terjawab sudah.


Setelah melakukan penyelidikan selama 3 bulan, Satuan Reskrim Polres Tebo akhirnya berhasil membekuk 3 pelaku pembakaran dua rumah tersebut, Minggu (20/8). Menariknya, pelaku pembakaran rumah tersebut adalah orang yang sama.


‘’Setelah melakukan penyelidikan selam tiga bulan, kami berhasil melakukan penangkapan tiga eksekutor pembakar rumah komisoner KPU Tebo dan pj bupati pada Maret lalu,’’ terang Kapolres Tebo AKBP Budi Rachamat seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Senin (21/8).


Tiga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut ialah Selamat Riyadi (38) dan Jangcik (40). Keduanya warga Desa Jati Blarik Kecamatan Tebo Tengah. Satu tersangka lainnya adalah Epi Sapdanil (46), warga DesaTeluk Pandak Kecamatan Tebo Tengah. ‘‘Ketiganya kita tangkap dirumahnya masing-masing ‘‘ terang Kapolres.


Menurut Kapolres, ketiga pelaku memeliki peran berbeda. Saat melakukan pembakaran pertama terhadap rumah Komisioner KPU Tebo Riance Juskal dan Pj Bupati Tebo, Agus Sunaryo, tersangka Slamet Riyadi bertugas sebagai eksekutor utama yang melakukan pembakaran atas perintah seseorang yang berinisial SY dibantu oleh tersangka Jancik dan tersangka Epi Sepdanil yang menunggu di motor.


Sedangkan pada aksi pemkabaran rumah Riance Juskal yang kedua pada 29 Maret, tersangka Selamat Riyadi hanya dibantu oleh Tersangka Epi Sepdanil yang bertugas menunggu di motor.


Kapolres juga menambahkan bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti, satu unit sepeda motor, dua buah dirigen minyak iski 5 liter dan buku tabungan akan dilimpahkan ke Polda Jambi.


‘‘Untuk ketiga tersangka dan barang bukti akan kita limpahkan ke Polda Jambi untuk penyidikan lebih lanjut,’’ tuntas Kapolres.


Sedangkan dari pengakuan pelaku yang merupakan eksekutor utama, Selamat Riyadi, dirinya disuruh oleh seseorang yang berinisial SY dengan upah sebesar Rp 15 juta. ‘‘Disuruh SY, dikasih uang Rp 15 juta, katanya untuk menghebohkan Tebo,’‘ ujar pelaku Selamat yang juga mengaku meberikan upah sebesar Rp 1 juta kepada masing rekannya Jancik dan Epi.


Sementara itu, Riance Juscal Komisioner KPUD Tebo yang merupakan korban pembakaran mengaku terkejut saat tim Reskrim Polres Tebo mendatangi rumahnya di KM. 09 Jalan Lintas Tebo Bungo, Minggu (20/8) pagi kemarin.


Tim Reskrim ini datang bersama 3 orang terduga pelaku pembakaran rumahnya. ‘‘Sekitar pukul 06.10 Wib, Kasat Reskrim bersama rombongan ke rumah. Saya terkejut, apalagi baru bangun tidur,’‘ ujar Riance.


Yang lebih terkejut lagi, kata Riance, tiga orang terduga pelaku pembakaran ini sangat dikenalnya.  ‘‘Saya terkejut saja. Ketiganya saya kenal. Apalagi salah satunya adalah pedagang ayam yang jadi langganan istri saya,’‘ ungkapnya sambil mengatakan setiba dirumahnya, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP.


Atas ditangkapnya 3 orang terduga pelaku ini, Riance berharap pihak penegak hukum bisa mengungkapkan siapa dalang atau pelaku intelektualnya.


‘‘Saya sangat apresiasi sekali atas kinerja aparat kepolisian. Adapun perkembanganya, saya serahkan kepada aparat,‘‘ tutupnya.


Perlu diketahui bahwa pembakaran rumah komisiner KPU, Riance Juskal yang terjadi pada Rabu (29/3) lalu sekitar pukul 05.00WIB pagi. Aksi pelaku sempat terlihat di CCTV sehingga api belum sempat membesar. Namun akibat berusaha memadamkan api tersebut, seluruh kaki kiri korban Riance Uskal mengalami luka bakar serius.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore