
Ilustrasi
JawaPos.com - Inisiden tawuran antar pemuda terjadi di TPU Kober, Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (20/8) pukul 01.45 WIB. Tawuran yang berlangsung tidak seimbang itu mengakibatkan seorang pemuda yang tertinggal dari kelompoknya dikeroyok dua orang.
Pemuda itu bernama Andhika Arga Kameswara (18). Dia dibacok secara ganas oleh dua pemuda lainnya hingga mengalami pendarahan parah di kepala.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andri Wibowo menyebutkan bila korban masih selamat atas insiden itu karena ditolong sejumlah rekannya. "Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala dan senjata tajam masih menancap di kepala," kata dia, Minggu (20/8).
Adapun dua rekan yang menolong korban adala Muhammad Chaidir (31) dan M Dilla (18). Keduanya tidak tega dengan tindak penganiayaan kepada Andhika.
Kedua orang itu mencoba melerai aksi pembacokan, tapi pelaku justru mengalihkan arah serangan. Chaidir dan Dilla ganti diserang oleh kedua pengeroyok.
Seorang pelaku di antaranya menyirami wajah Chaidir dengan air keras. Sedangkan seorang lainnya, membacok dan melayangkan pukulan ke Dilla.
"Korban atas nama Chaidir terluka melepuh pada lengan kanan akibat disiram air keras. Untuk Dilla, terluka robek pada jidat dan kepala serta gigi atas rontok dua buah," tambahnya.
Usai kejadian itu, dua pelaku melarikan diri. Tidak lama warga melihat para korban yang tersungkur dengan luka parah. Lantas dua di antarnya dibawa ke rumah sakit, yakni Andhika dan Chaidir.
Sementara Dilla melapor ke polisi, pada Minggu dini hari pukul 02.50 WIB. Berselang beberapa jam sejak laporan, polisi kemudian menangkap kedua terduga pembacokan.
Adapun keduanya yakni Aditya Farandika alias Adit (19) dan Hendro Aprianto (18). Keduanya ditangkap petugas di lokasi berbeda.
"Adit yang membacok korban Andika. Kami tangkap di daerah Cikupa Tangerang Banten. Hendro yang menyiram korban Chaidir dengan air keras. Kami tangkap di daerah Rawa Bunga, Jatinegara," tegasnya.
Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Dengan Pengeroyokan. Keduanya terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. "Keduanya sekarang masih kami periksa," tukas dia.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
