Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Agustus 2017 | 20.26 WIB

Polemik Full Day School, Pemda Diajak Diolog Santri

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan memfasilifasi dialog antara pemerintah, kalangan ormas Islam, ulama, tokoh masyarakat, MUI, pelaku pendidikan formal dan diniyah, terkait Program Tambahan Jam Pelajaran (TJP) dan Full Day School (FDS).


Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ruhimat mengatakan, tujuannya agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Menurutnya, harus dibicarakan bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat terkait dalam kebijakan TJP ini. Seperti madrasah diniyah, pesantren, majlis taklim, Dewan Pendidikan, PGRI termasuk orang tua siswa.


"Dibicarakan secara menyeluruh bagaimana solusi terbaiknya,” ujar dia saat diwawancara Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group) di Masjid Baiturrahman, Bojongkoneng Singaparna, kemarin (18/8).


Sekarang ini, kata Ruhimat, bukan masalah setuju dan tidak setuju soal kebijakan TJP, tetapi pemerintah daerah harus mengajak semua pihak saat akan menjalankan program atau kebijakan. Jadi tidak ujug-ujug ada kebijakan tanpa ada mekanisme jelas.


”Kebijakannya harus dibahas bersama menghasilkan kesepakatan bersama. Yang dibahas di dalamnya bisa soal pemindahan diniyah ke sekolah, solusi terbaiknya, anggaran, fasilitas pendidikannya, termasuk lembaga mana yang bertanggung jawabnya. Jangan sampai menimbulkan kebijakan yang memunculkan salah paham,” tegasnya.


Soal reaksi pesantren-pesantren dan santri serta ulama yang mendatangi kantor bupati Rabu (16/8), terang Ruhimat, merupakan efek dari bupati yang belum mengajak para kiai, ulama, tokoh agama, madrasah diniyah dan pesantren membahas teknis kebijakan TJP.


”Wajar karena para ulama dan kiai di pesantren ini adalah pembina pendidikan di masyarakat langsung,” paparnya.


Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum mengaku siap jika DPRD memfasilitasi eksekutif membahas kebijakan TJP bersama tokoh, ulama, MUI, Dewan Pendidikan, pihak pesantren, madrasah diniyah dan ormas Islam. Terlebih, pertemuan itu untuk kebaikan dan mencari solusi terbaik.


”Ya kenapa tidak, demi kebaikan semua, sah-sah saja, bisa-bisa saja,” ucapnya.


Menurut Uu, kewenangan dalam mengundang semua pihak terkait dalam membahas TJP ini bukan menjadi wilayah kewenangannya. ”Itu bukan wilayah saya, itu ditataran teknis Dinas Terkait (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Red),” ungkap Uu.


Uu menegaskan kembali soal kebijakan TJP. Uu mengaku hanya meneruskan dan melakukan penyempurnaan dari program Bupati sebelumnya yaitu pendidikan berbasis agama. ”Kemudian kami melangkah dengan program Ajengan Masuk Sekolah (AMS), kemudian penyempurnaan dengan TJP,” beber Uu.


Bupati Tasikmalaya periode 2001-2006/2006-2011 Dr H Tatang Farhanul Hakim mengaku memberikan saran kepada pemerintahan Bupati Uu jika ingin memiliki pandangan pendidikan lebih maju ke depan. Namun, kata dia, bukan memindahkan madrasah diniyah tapi penyempurnaan kurikulum.


”Itu sudah saya lakukan dulu, seperti Baca Tulis Quran (BTQ) untuk siswa dalam pendidikan berbasis agama,” ungkapnya.


Tatang pun menyatakan setuju dengan penerapan Full Day School (FDS). ”FDS justru untuk lebih memantapkan pembinaan moral anak-anak,” papar Tatang.


FDS, kata Tatang, harus lebih dimantapkan untuk pendidikan moral ke anak-anak supaya kegiatan siswa terkendali.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore