Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Agustus 2017 | 02.42 WIB

Tak Dapatkan Apa-apa Saat Penggeledahan, Ini Kata Pakar Pencucian Uang

Penggeledahan kantor First Travel. - Image

Penggeledahan kantor First Travel.

JawaPos.com - Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menyayangkan penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri di rumah Komisaris sekaligus Manajer Keuangan First Travel, Kiki Hasibuan.


Polisi dinilai kurang cekatan lantaran saat digeledah Jumat (18/8) kemarin, rumah adik bos First Travel Anniesa Hasibuan itu dalam keadaan kosong tanpa perabot. 

Polisi pun terpaksa harus gigit jari tanpa menghasilkan apapun dari kegiatan geledah di Claster Vasa Kebagusan, Jakarta Selatan itu. 

"Ini kan berarti evaluasi bahwa polisi kurang cepat. Sehingga mereka lebih cepat, sudah siap-siap sampai rumahnya kosong," kata Yenti kepada JawaPos.com, Sabtu (19/8). 

Meski demikian, kata Yenti, kosongnya rumah Kiki bisa saja dijadikan petunjuk bagi penyidik Polri.


Sebab, hal itu memperkuat dugaan keterlibatan Kiki dalam kasus penipuan dan penggelapan uang jamaah umrah yang dilakukan pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. 

"Dengan dikosongkan rumah itu, berarti benar dong mereka lakukan tindak pidana," ujar Yenti. 

Karena itu, Yenti meminta kepolisian segera menelusuri asal-usul kepemilikan rumah mewah Kiki tersebut. Termasuk, soal informasi bahwa rumah tersebut sengaja dikosongkan agar Kiki dapat membayar utang kepada seseorang. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan adik Anniesa Hasibuan, Kiki Hasibuan, sebagai salah satu tersangka kasus First Travel usai melakukan pemeriksaan padanya Rabu (16/8). Kiki diduga mengetahui cara kerja First Travel.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, Kiki berperan sebagai Komisaris Keuangan di First Travel.

Dengan posisi tersebut, disinyalir Kiki mengetahui cara kerja dan aliran dana dalam mengoperasikan First Travel sebagai biro perjalanan. Kiki pun diduga mengetahui perbuatan yang dilakukan Direktur Utama First Travel, Andika Surachman, dan juga Anniesa Hasibuan. 

Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Dua tersangka awal, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan yang telah diamankan polisi Rabu (9/8) silam.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore