Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Agustus 2017 | 17.12 WIB

Pemerintah Persilakan Mantan Anggota HTI Ikut Seleksi CPNS

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pemerintah memastikan bahwa mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tetap bisa mengikuti ujian calon penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS).


Menurut Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Neger (Kemendagri), Arief M Edie, selama memenuhi syarat, pihaknya terbuka menerima mereka.

“Boleh-boleh saja sepanjang memenuhi syarat,” ujar Arief di Jakarta, Jumat (18/8) sebagaimana dilansir JPNN (Jawa Pos Grup)


Hanya saja,  ada syarat khusus yang harus dipenuhi. Mereka wajib mengikuti pembinaan tentang Pancasila terlebih dahulu.


Hal itu untuk memastikan mereka benar-benar mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.


“Namun, terkait seperti apa mekanisme pembinaannya, nanti akan diatur dalam SKB 3 Menteri. Apakah mereka wajib ikut pembinaan dalam
satu kelas, atau seperti apa,” pungkas Arief.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore