
Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena memperlihatkan barang bukti umbul-umbul bendera merah putih yang dibakar tersangka, kemarin.
JawaPos.com - Insiden pembakaran bendera merah putih di Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud yang berada di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor berujung pada penetapan seorang tersangka yang merupakan oknum guru. Atas penetapan tersangka itu, sang oknum guru langsung dibui oleh aparat kepolisian.
Lelaki berinisial MS, 24, terang-terangan menolak lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga nekat membakarnya tepat di malam jelang HUT Kemerdekaan Rabu (16/8). Bersamaan dengan itu, aktivitas di ponpes juga terpaksa dihentikan.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi, Polres Bogor menetapkan satu tersangka kasus pembakaran umbul-umbul merah putih. Yakni seorang pengajar dan petugas keamanan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Mas'ud di Desa Sukajaya. "Dari 29 orang yang telah dimintai kesaksiannya kita tetapkan tersangka berinisial MS, 24," ujar Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky.
Dicky menjelaskan, MS merupakan oknum staf pengajar di Pondok Pesantren tersebut. Saat ini, MS telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas tindakannya, MS dikenakan Pasal 66 jo Pasal 24 huruf a UU No 24 Tahun 2009 tetang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dan atau Pasal 406 KUHP dan atau 187 KUHP.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat turut merilis kejadian yang sempat menggegerkan momen HUT ke-72 RI itu, kemarin (18/8). Kabag Humas Polda Jabar Kombespol Yusri Yunus membeberkan motif pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menganggap umbul-umbul merah putih sebagai representasi negara yang dijadikan sasaran pelampiasan atas kebenciannya terhadap NKRI.
Aksi pembakaran itu menuai respons dari banyak kalangan. Termasuk Bupati Bogor Nurhayanti yang ikut mengutuk keras sikap antinasionalisme oknum pengajar Yayasan Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud.
Yanti -sapaan Nurhayanti- memastikan yayasan yang menolak mengibarkan bendera dan diduga membakar umbul-umbul merah putih itu harus ditutup dan tidak boleh berada di Kabupaten Bogor.
"Mereka sudah berjanji akan tutup dan tidak di situ (Kecamatan Taman Sari) lagi. Tidak di Taman Sari, dan juga di wilayah Kabupaten Bogor, tidak boleh," ujarnya di RSUD Ciawi Kabupaten Bogor, kemarin (18/8).
Tak hanya itu, pembakaran umbul-umbul merah putih yang terjadi di sekitar Lokasi Pondok Pesantren Tahfizh Al- Quran Ibnu Mas'ud juga mendapat kritikan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang luar negeri KH Muhyidin Junaidi.
"Tak dinafikan ada sekelompok orang yang punya pandangan ekstrem tentang simbol negara dan cara menyikapi," ujarnya.
Muhyidin meminta agar masyarakat Bogor tetap tenang. Selain itu, sebaiknya kasus tersebut tak perlu dibesar-besarkan dan digeneralisir secara masif. Sebab, seakan-akan perbuatan dilakukan atas sikap pesantren. Dia mengingatkan, para mujahid dan pejuang kemerdekaan RI banyak berasal pimpinan pesantren.
Meski begitu, ia tetap meminta aparat penegak hukum memberi hukuman atas perbuatan tersebut. Hal itu sesuai dengan undang-undang dan hukum Indoneaia.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Suara Soal Dugaan Match Fixing
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
