Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Agustus 2017 | 22.31 WIB

Edarkan Obat Zenith, Dua Pemuda Ini Diamankan

Ilustrasi: Pelaku pengedar obat zenith ditangkap. - Image

Ilustrasi: Pelaku pengedar obat zenith ditangkap.

JawaPos.com - Polres Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba, pada Sabtu (12/8).


Syamsudin yang notebennya warga Desa Paring Agung, Kecamatan Simpur, diringkus aparat saat akan melakukan transaksi dengan salah satu pembeli di kawasan jalan Taruna, Dusun Mangunang, Desa Sungai Raya Utara, Kecamatan Sungai Raya, sekitar pukul 14.00 Wita.


Sementara, Herlan, Warga Desa Lokpaikat, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, diamankan saat akan melakukan transaksi di kawasan jalan Jenderal Sudirman, Desa Sungai Raya Utara, Kecamatan Sungai Raya.


Dari hasil penangkapan terhadap kedua pengedar yang dilakukan beberapa jam, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 900 butir Zenith, dengan rincian 200 butir dari tersangka Samsudin dan 700 butir dari tersangka Fauzi.


Saat dicecar polisi, Samsudin mengaku baru sekitar satu bulan menjadi pengedar untuk menambah penghasilannya.


“Baru sebulan saya jadi pengedar, keuntungan per keping hanya sekitar Rp 8 ribu saja,” ujarnya seperti dilansir Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group). Hal senada juga diucapkan Fauzi. “Ya buat menambah penghasilan saja, tak lebih,” ujarnya.


Sementara itu, Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasat Narkoba AKP Jatmiko mengatakan, penangkapan dua orang pengedar Zenith tersebut berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore