Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Agustus 2017 | 21.32 WIB

Kesehatan Menurun, Bos First Travel Ajukan Penangguhan Penahanan

Anniesa Hasibuan - Image

Anniesa Hasibuan

JawaPos.com - Kasus penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri bos First Travel yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan masih ditangani Bareskrim Polri. Keduanya saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tahanan titipan.


Atas penahanan itu, keduanya mengajukan penangguhan penahanan. Kuasa Hukum First Tavel, Deski membenarkan bila kliennya itu mengajukan penangguhan penahanan. "Sudah diajukan," kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (14/8).


Dari informasi yang dihimpun, diduga bos First Travel mengajukan penangguhan penahanan lantaran keduanya sedang kurang sehat dan bayinya membutuhkan ASI.


Surat penangguhan penahanan itu dikabarkan telah diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Sementara Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengaku akan mengecek penangguhan itu. "Akan kami cek dulu," kata dia.


Sebelumnya, Bareskrim telah melakukan penangkapan terhadap Direktur Utama First Travel di kompleks Kementerian Agama Republik Indonesia di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Saat itu keduanya ditangkap usai melakukan menggelar konferensi pers.

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore