Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Agustus 2017 | 16.39 WIB

Ringkus Bandar Narkoba, Polisi Amankan 243,37 gram sabu

Ilustrasi: Bandar sabu-sabu ditangkap. - Image

Ilustrasi: Bandar sabu-sabu ditangkap.

JawaPos.com- Jajaran Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membekuk seorang bandar narkoba atas nama Dawak (37), Sabtu (12/8) lalu. Selain menangkap bandar tersebut, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti 243,37 gram sabu.


Terkait penangkapan terhadap Dawak, Kapolres Kotim AKBP Muchtar Siregar menjelaskan, jika pelaku memang sudah lama menjadi target operasi (TO) jajarannya. Meskipun dikenal sangat licin, namun akhirnya pihak korps bhayangkara bisa menangkap pria tersebut sepulang dari Jawa, dengan membawa 11 paket sabu ukuran besar. Dawak sendiri diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.


Ihwal penangkapan Dawak, berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian yang mendapatkan informasi bahwa pelaku baru saja datang dari Pulau Jawa mengambil narkoba.


“Begitu informasi ini benar adanya kami langsung mendatangi pelaku di rumahnya. Kami bersama dengan ketua RT setempat langsung melakukan penggeledahan,” kata Muchtar, seperti dilansir Kalteng Pos (Jawa Pos Group) Minggu (13/8).


Usai dilakukan penangkapan, Dawak awalnya tak mengakui jika dirinya bandar, namun setelah polisi menunjukan barang bukti yang disembunyikan dalam pipa paralon di kediamannya, ia pun tak bisa berkata apa-apa.


“Awalnya saat akan diperiksa tidak mengakui dan selama ini bukan bekerja sebagai bandar sabu. Setelah ditemukan 10 bungkus dan satu bungkus plastik besar, Dawak tak dapat mengelak,” tegasnya.


Selain narkoba polisi juga menemukan, plastik kecil, timbangan, sendok terbuat dari sedotan, dan sebuah Honda vario 125 KH 2919 LQ milik pelaku. “Pelaku akhirnya mengakui bahwa narkoba itu baru saja didapat dari pulau Jawa dan ini hanya sisanya karena beberapa bagian sudah terjual,” tukasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore