
Ilustrasi Jalur Puncak
JawaPos.com - Rencana pemerintah pusat mulai melakukan pelebaran jalan Puncak awal September ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor keteteran.
Sebab, lahan relokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) belum terselesaikan. Ketua Tim Relokasi PKL Puncak, Dace Supriadi mengatakan, jika pemerintah pusat meminta PKL direlokasi September ini, pihaknya sedikit keberatan.
"Agak keteteran. Sebab, urusan MoU secara administratif tanah aset PT Gunung Mas belum dirapikan,” katanya dilansir Metropolitan.id (Jawa Pos Grup), kemarin (13/8).
Dace menyarankan, kalaupun pembangunan harus dilakukan September ini, pemerintah pusat sebaiknya melebarkan jalan yang sudah aman atau tidak ada PKL-nya. Sehingga tak ada PKL yang diberangus tanpa diberikan tempat relokasi.
"Kan banyak juga lahan yang sudah kosong dan memenuhi syarat untuk dilakukan pelebaran. Tinggal dicek berapa titiknya. Sambil itu
berjalan, kami memproses PKL yang ada untuk direlokasi. Merapikan lahan relokasi itu tidak hanya satu dua minggu,” ucap dia.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor ini juga mengatakan, secara administratif belum
diselesaikan atau dirapikan pemerintah daerah.
Namun, secara prinsip PT Perkebunan Nusantara yang sebagai BUMN tidak mempermasalahkan penggunaan lahan seluas lima hektar ini.
“Mereka juga sudah mempersilahkan lahan 5 hektar ini digarap sebagai relokasi PKL. Makanya terkait administratif sedang kita koordinasikan dengan Bappeda supaya apa yang diminta mereka (PT PN) segera dirapihkan. Syukur-syukur dalam progres seminggu atau dua minggu ini telah selesai,” imbuhnya.
Sekalipun demikian, dia meyakinkan untuk persoalan relokasi ini pada prinsipnya harus ada kebersamaan yang dijalin oleh semua pihak agar bisa bergerak cepat.
Karena, kalau Satpol PP dalam waktu dekat ini melakukan penertiban namun tempat relokasi belum siap, tentu ini akan menjadi bumerang bagi pihaknya.
“Dari dulu kami sosialisasikan kepada pedagang bahwa terkait relokasi ini sedang kami upayakan menyiapkan dulu tempatnya. Makanya harus ada tempatnya dulu baru melakukan penertiban, kalau sebaliknya tantangannya lumayan,” yakin Dace.
Data awal yang dimilikinya, PKL yang berjualan di kawasan Puncak hanya ada sekitar 700 pedagang. Namun, namanya PKL itu bukannya
berkurang melainkan tambah banyak karena sesuai data di Satpol PP saat ini ada 1.243 pedagang.
Sehingga, dari ketiga titik relokasi ini pun pihaknya belum mengetahui siapa pedagang yang akan diprioritaskan, untuk diakomodir untuk ditampung.
“Saat ini juga lebih banyak warga pendatang pedagangnya. Tapi nanti tinggal kebijakan bupati saja, kalau prioritas orang Bogor ya kita hanya orang Bogor dan begitu juga sebaliknya,” tutupnya.
Sebelumnya, proses pengosongan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari jalur Puncak yang akan diperlebar, membuat pemerintah daerah (pemda)
kelimpungan. Sebab, ribuan pedagang terancam kehilangan usahanya karena proses administrasi penggunaan lahan relokasi yang masih
macet.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
