Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Agustus 2017 | 13.15 WIB

Relokasi PKL Belum Jelas, Pelebaran Jalur Puncak Terancam Tertunda

Ilustrasi Jalur Puncak - Image

Ilustrasi Jalur Puncak

JawaPos.com - Rencana pemerintah pusat mulai melakukan pelebaran jalan Puncak awal September ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor keteteran.


Sebab, lahan relokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) belum terselesaikan. Ketua Tim Relokasi PKL Puncak, Dace Supriadi mengatakan, jika pemerintah pusat meminta PKL direlokasi September ini, pihaknya sedikit keberatan.


"Agak keteteran. Sebab, urusan MoU secara administratif tanah aset PT Gunung Mas belum dirapikan,” katanya dilansir Metropolitan.id (Jawa Pos Grup), kemarin (13/8).


Dace menyarankan, kalaupun pembangunan harus dilakukan September ini, pemerintah pusat sebaiknya melebarkan jalan yang sudah aman atau tidak ada PKL-nya. Sehingga tak ada PKL yang diberangus tanpa diberikan tempat relokasi.


"Kan banyak juga lahan yang sudah kosong dan memenuhi syarat untuk dilakukan pele­baran. Tinggal dicek berapa titiknya. Sambil itu
berjalan, kami memproses PKL yang ada untuk direlokasi. Merapikan lahan relokasi itu tidak hanya satu dua minggu,” ucap dia.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor ini juga mengatakan, secara administratif belum
diselesaikan atau dirapikan pemerintah daerah.


Namun, secara prinsip PT Perkebunan Nusantara yang sebagai BUMN tidak mempermasalahkan peng­gunaan lahan seluas lima hektar ini.


“Mereka juga sudah mem­persilahkan lahan 5 hektar ini digarap sebagai relokasi PKL. Makanya terkait administratif sedang kita koordinasikan dengan Bappeda supaya apa yang di­minta mereka (PT PN) segera dirapihkan. Syukur-syukur dalam progres seminggu atau dua minggu ini telah selesai,” imbuhnya.


Sekalipun demikian, dia meyakinkan untuk persoalan relokasi ini pada prinsipnya harus ada kebersamaan yang dijalin oleh semua pihak agar bisa bergerak cepat.


Karena, kalau Satpol PP dalam waktu dekat ini melakukan penertiban namun tempat relokasi belum siap, tentu ini akan menjadi bumerang bagi pihaknya.


“Dari dulu kami sosialisasikan kepada pe­dagang bahwa terkait relo­kasi ini sedang kami upayakan menyiapkan dulu tempatnya. Makanya harus ada tempatnya dulu baru melakukan penerti­ban, kalau sebaliknya tantan­gannya lumayan,” yakin Dace.


Data awal yang dimilikinya, PKL yang berjualan di kawasan Pun­cak hanya ada sekitar 700 pe­dagang. Namun, namanya PKL itu bukannya
berkurang melainkan tambah banyak karena sesuai data di Satpol PP saat ini ada 1.243 pedagang.


Sehingga, dari ketiga titik relokasi ini pun pihaknya belum mengetahui siapa pedagang yang akan dip­rioritaskan, untuk diakomodir untuk ditampung.


“Saat ini juga lebih banyak warga pendatang pedagangnya. Tapi nanti tinggal kebijakan bupati saja, kalau prioritas orang Bogor ya kita hanya orang Bogor dan begitu juga sebaliknya,” tutupnya.


Sebelumnya, proses pengo­songan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari jalur Puncak yang akan diperlebar, membuat pe­merintah daerah (pemda)
kelimpungan. Sebab, ribuan pedagang terancam kehilangan usahanya karena proses admi­nistrasi penggunaan lahan relokasi yang masih
macet.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore