Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Agustus 2017 | 11.41 WIB

Oknum Hakim Diduga Terlibat Narkoba Akhirnya Dinonaktifkan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Oknum hakim Pengadilan Negeri Liwa Firman Affandi resmi dinonaktifkan. Ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.


Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Yesaya Tarigan mengatakan, langkah itu diambil untuk memperlancar proses hukum terhadap oknum hakim yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut.


”Untuk memperlancar dan menghormati proses hukum yang dijalani, dia (Firman, Red) telah dinonaktifkan,” kata Yesaya seperti dikutip Radar Lampung (Jawa Pos Group), Senin (14/8).


Selanjutnya, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menunjuk salah seorang hakim Pengadilan Metro untuk menggantikan posisi Firman. ”Kita tunjuk penggantinya. Sebab di PN Liwa hanya ada dua majelis hakim,” sebut dia.


Terkait hasil pemeriksaan Komisi Yudisial (KY), Yesaya enggan menjelaskan secara rinci. Ia juga megaku belum mengetahui kapan sidang kode etik akan dilaksanakan.


Firman Affandi, diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Bandarlampung, Jumat malam (14/7). Ia diduga mengonsumsi sabu.


Pengungkapan kasus yang menyeret Firman berawal dari informasi warga. Polisi, langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan menggerebek rumah di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Talang, Telukbetung Selatan. Firman mengaku baru satu kali mengonsumsi sabu. Alasannya, ia ingin mencoba barang haram tersebut.



Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore