Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Agustus 2017 | 15.47 WIB

Tiga Usaha Perjalanan Umrah Baru Bakal Susul First Travel

Penggeledahan kantor First Travel - Image

Penggeledahan kantor First Travel

JawaPos.com - Usaha perjalanan ibadah umrah murah seperti yang dilakukan First Travel ditengarai dilakukan oleh banyak entitas lainnya. Bahkan nasibnya akan menyusul perusahaan yang dipimpin Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan itu.


Kemenag memprediksi, dalam waktu dekat, ada travel umrah yang gulung tikar dan menelantarkan jamaah seperti First Travel. "Karena belum keluar putusannya, saya sebut angkanya saja. Ada dua sampai tiga yang akan dijatuhi sanksi berat," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki kemarin (10/8).


Meski Kemenag tidak membuka data, di masyarakat sudah ada rasan-rasan tentang travel yang bermasalah itu. Salah satunya adalah Hannien Tours yang berbasis di Bogor. "Wartawan pasti lebih tahu," kata Mastuki berkilah.


Yang jelas, lanjut Mastuki, saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi penjatuhan sanksi. Pekan depan mungkin bisa diumumkan.


Mastuki menyatakan, pelanggaran terberat adalah penelantaran jamaah. Penelantaran jamaah tidak hanya kasus jamaah terkatung-katung atau keleleran di bandara. Pada kasus First Travel, jamaah yang dijadwalkan berangkat 2015, 2016, bahkan 2017, tetapi tidak kunjung berangkat juga masuk kategori penelantaran.


Selain itu, jamaah sudah sampai Arab Saudi, tetapi saat pulang tertunda berhari-hari. Itu juga termasuk penelantaran. Hukumannya adalah pencabutan izin usaha travel umrah.


Terkait model pendaftaran apakah itu MLM atau ponzi, Mastuki menyatakan bukan ranah Kemenag. Dia menjelaskan contoh kasus di First Travel, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengurusnya. Sampai keluar kebijakan bahwa penghimpunan dana oleh First Travel adalah kegiatan ilegal.


Mastuki menyatakan, tarif umrah di bawah Rp 20 juta memang tidak wajar. Tetapi, itu bisa saja terjadi untuk masa low season. "Tapi, low season kan tidak sepanjang tahun. Karena itu, harus waspada jika ada yang memasang tarif murah terus-menerus," pesannya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore