Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Agustus 2017 | 01.28 WIB

Di Surabaya, First Travel Sudah Lenyap

Kantor First Travel di Surabaya yang berganti nama - Image

Kantor First Travel di Surabaya yang berganti nama

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri telah menangkap dua orang pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Meskipun demikian, masih banyak nasabah di beberapa daerah yang belum jelas nasib keberangkatannya.


Di Surabaya, kantor First Travel sudah lenyap. Saat JawaPos.com mendatangi kantornya di Jalan Raya Margorejo No. 16/2H-1, Kamis petang (10/8), tidak ada papan First Travel. Yang ada malah sebuah kantor Travel Haji dan Umroh bernama Wardani.


Saat masuk ke dalamnya, suasana kantor tersebut sepi. Tiga orang pegawainya hanya mengobrol duduk santai. Ketika ditanya, mereka mengatakan bahwa kantor tersebut memang berganti nama. "Dulu memang First Travel, sekarang sudah ganti. First Travel di sini itu franchise," ujar salah seorang pegawai yang tidak ingin disebut namanya.


Biro travel Wardani itu dikelola orang yang sama dengan First Travel Surabaya. Kini PT tersebut namanya PT Wardani Amanah Utama. "Pemiliknya di sini pak Heri Suryo. Sudah ganti nama sejak 3 Juli lalu," lanjutnya.


JawaPos.com lantas meminta untuk bertemu Heri. Sayangnya dia tidak berada di tempat. Saat mencoba meminta nomor handphonenya, ketiga pegawai tersebut tidak berani memberikannya. "Harus kordinasi dulu sama bapak. Ini saya Whatsapp belum direspon," akunya.


Hingga menjelang tutupnya kantor tersebut, Pukul 16.00, JawaPos.com tidak bisa mengkonfirmasi Heri. Yang jelas, para pegawai mengatakan bahwa pendaftaran umroh masih buka seperti biasa.


Dari informasi promo umroh yang tertera di brosur Wardani Travel, mereka melayani tiga paket pemberangkatan. Antara lain paket I seharga Rp 17,5 juta, paket II Rp 21 juta, paket III Rp 26,7 juta.


Terkait nasabah yang dulu sudah mendaftar atas nama First Travel Surabaya, sepengetahuan pegawai sudah tidak ada masalah. Para nasabah yang sudah mendaftar tetap akan diberangkan. "Mereka bisa bawa kwitansi pembayaran yang dulu, ditukar sama yang baru," ungkapnya.

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore