
Fadli Zon
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah mengetatkan pengawasan terhadap biro penyelenggara haji dan umrah. Itu disampaikannya berkaca pada kasus First Travel.
Adapun First Travel merupakan biro penyelenggara haji dan umrah yang terbukti melakukan penipuan terhadap para jamaahnya. Pemiliknya pun kini sudah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri.
Kata Fadli pengawasan ketat perlu dilakukan lantaran travel haji dan umrah pasarnya sangat ramai dan jelas di Indonesia. "Dalam hal ini pemerintah ikut mengawasi usaha-usaha travel yang menyelenggarakan haji dan umrah. Jangan sampai ada yang gagal umrah gara-gara mereka tidak mampu manage atau uang nasabah diselewengkan, itu harus diatur," sebutnya saat ditanyai JawaPos.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8).
Ya dia menilai, penyelewengan dana haji dan umrah adalah bentuk tindak kriminal. Apalagi jika melihat korban First Travel yang jumlahnya mencapai 35.000 calon jamaah.
"Itu angka besar. Mungkin harus ada seleksi lagi kepada travel-travel yamg pernah bermasalah atau kena masalah, itu diawasi, ditandai bukan mematikan juga. Kecuali, kalau memang mereka menipu atau mengambil uang jemaah diinvestasikan ke yang lain, itu tidak bertanggung jawab," pungkas Fadli.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Pasangan suami istri yang menjabat sebagai direktur utama di First Travel yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Keduanya dianggap terbukti melakukan penipuan terhadap para agen dan calon jamaah umrah First Travel.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak menerangkan, dari pemeriksaan kini keduanya resmi ditahan.
Dari pemeriksaan, total ada 70 ribu calon jamaah yang telah membayar kepada First Travel yang kebanyakan membayar paket promo Rp 14,3 juta.
"Jadi jumlah jamaah yang sudah mendaftar dan membayar itu 70 ribu orang, cukup besar ya dan hanya 35 ribu yang berangkat. Sisanya 35 ribu jemaah tidak bisa berangkat dengan berbagai alasan," papar dia.
Apabila dihitung, total kerugian jamaah kata Herry mencapai Rp 550 miliar. "Jadi kalau hitung kerugian rekan-rekan sekalian kalau Rp 14,3 juta dikali 35 ribu maka kerugian mencapai Rp 550 miliar," ungkap dia.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
