Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Agustus 2017 | 18.26 WIB

Kabur Empat Hari, Pelaku Penikaman Ini Akhirnya Berhasil Diamankan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Jajaran aparat Polres Katingan, Kalimantan Tengah akhirnya berhasil membekuk Bawa(31). Tersangka penikam Sigit Tri Sarjono (38) hingga tewas itu berhasil diringkus polisi dibantu Jakit, ayah tersangka. Pelaku diamankan di sebuah tempat, di Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Senin (7/8).


“Sudah dibawa dari Sungai Hanyu dan diamankan di sel tahanan Polres Katingan,” terang Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha, melalui Kapolsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai Iptu Kusean Afandi, seperti dilansir Kalteng Pos(Jawa Pos Group), Selasa (8/8).


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. “Untuk ancaman hukumannya selama tujuh tahun kurungan penjara,” tegasnya.


Sebelumnya dilakukan penangkapan, keberadaan Bawa memang sudah diketahui kepolisian, empat hari sebelum diamankan. Namun, karena kesulitan, petugas pun meminta Jakit, ayah pelaku untuk membujuk anaknya agar menyerahkan diri. Saat Jakit sedang membujuk anaknya, petugas secara diam-diam langsung melakukan penyergapan.


Usai dilakukan penangkapan, dalam keterangannya kepada aparat kepolisian, Bawa mengaku tidak mengetahui jika korban yang ditikamnya telah meninggal dunia. Ia juga mengakui, bahwa sebelum kejadian sempat pesta miras jenis bir bersama korban. Kemudian terjadi cekcok setelah korban meminta uang ganti rugi kerusakan mobil miliknya yang dipinjam tersangka sebesar Rp 12 juta.


“Namun pengakuan tersangka, dia tidak mau membayar dengan alasan bahwa korban pun memiliki utang kepada dirinya sebesar Rp 4 juta,” kata Kusean.


Tak terima korban lebih dulu menarik rambut pelaku dan melayangkan pukulan ke kepala. “Tersangka mengaku kabur tetapi dikejar korban. Saat lari itulah, tersangka melihat sebilah pisau pemotong pinang yang ada di halaman rumah warga dan langsung menusuk korban sebanyak dua kali di perut sebelah kiri,” jelasnya.


Setelah menusuk korban, tersangka membuang pisau tersebut di sekitar TKP. Selanjutnya langsung melarikan diri dengan menggunakan perahu kecil ke seberang Desa Tumbang Atei dan meminjam sepeda motor milik keluarganya menuju ke Desa Mahoroi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas.


Sesampainya di Gunung Mas, tersangka meninggalkan sepeda motornya dan menumpang taksi menuju ke suatu perusahaan yang tidak diketahui nama perusahaannya. Dari situ pelaku menumpang ojek ke Desa Bukoi dan bermalam selama empat hari. Berikutnya pelaku menumpang kelotok lagi menuju ke rumah lanting di pinggir tepian Sungai Hanyu Kelurahan Sungai Hanyu selama satu hari sebelum diamankan tim gabungan pada saat bertemu dengan orangtuanya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore