Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Agustus 2017 | 09.10 WIB

Berawal dari Kerugian Rp 35 Miliar, Sindikat Pemalsu Ijazah Terbongkar

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Ditkrimsus Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan sebuah rumah yang diduga tempat pembuatan dokumen Ijazah Palsu.
Lokasinya di Jalan Tubagus Angke Siaga 1 No 179 Kecamatan Tambora, Jakarta Utara, Jakarta Barat.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ‎pengungkapan kasus Ijazah Palsu ini berawal dari laporan Bank BPR yang
mengalami kebocoran anggaran dengan jumlah mencapai miliaran rupiah.


"Ini berdasarkan laporan Bank BPR, adanya kebocoran ‎anggaran mencapai Rp35 miliar," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (8/8),
dilansir RMol Jabar (Jawa Pos Grup).


Yusri menambahkan, dari hasil penyelidikan pihaknya menemukan dugaan dengan modus penggelapan.


"Petugas mengembangkan penyelidikan dan ternyata di sini (Tambora) lokasinya," ujarnya.


Dari lokasi tersebut, polisi menyita berbagai macam kertas ijazah yang telah dipisah mulai dari tahun 2009-2017. Beberapa komputer,
printer, kertas, cap, dan beberapa alas tulis kantor lainnya.


Sebelumnya polisi mengamankan seorang tersangka bernama Wawan Hermawan, warga Jalan Mantang, Jakarta Utara. Dari hasil pengembangan
petugas mengamankan tersangka lainnya yakni Marhain alias Atung.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore