Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Agustus 2017 | 23.44 WIB

Tangkap 2 Tersangka, Polisi Urung Ungkap Siapa si Pembakar Joya

Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono - Image

Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono

JawaPos.com - Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pembakaran M Alzahra atau Joya (30) yang dituduh mencuri di Kampung Muara Bakti RT 12 RW 07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Keduanya adalah NMH dan SH yang masing-masing berprofesi wiraswasta dan sekuriti.


Namun sampai sekarang, polisi belum bisa mengungkap siapa yang sebenarnya menjadi pembakar Joya. Karena dua pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka perannya hanya memukul korban.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, untuk motif pembakaran masih dilakukan pendalaman. “Yang bersangkutan (korban), karena dari saksi R yang ada di musala, setelah dia mencari-cari pelaku siapa yang mencuri ampli itu, dia menemukan pelaku itu ada di Pasar Murah. Karena dengan spontan dia melakukan penganiyayan," katanya.


Joya dituduh menjadi pelaku karena selesai salat Ashar, dia langsung menghilang. “Makanya saksi R ini setelah salat ashar, dia mencari dengan warga, sehingga ditemukan dia itu ada pasar murah itu dengan barang buktinya,” sambung dia.


Untuk siapa yang membakar, pelakunya kata dia masih dicari. "Masih dalam pendalaman penyidik, berapa jumlahnya. Dari dua ini akan kami kembangankan, kira-kira siapa saja,” tukas dia.


Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore