
Ilustrasi
JawaPos.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap salah satu penipu. Dia adalah AM (36) yang ditangkap di salah satu tempat makan di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (7/8) dini hari.
Kasubag Humas Polres Metro Jakbar Kompol Purnomo mengatakan, pelaku telah melakukan tindak pidana penipuan dengan mengaku sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakbar. Korbannya adalah Umar Abdul Aziz.
"Mulanya pada Minggu (6/8) malam, saksi Erwin datang ke kediaman korban dengan dalih mendapat telepon dari pelaku yang mengaku Kasi Intel Kejari Jakbar," terangnya, Senin (7/8).
Korban yang terlilit sebuah kasus dan telah masuk ke Kejaksaan itu dijanjikan bakal diselesaikan oleh pelaku.
"Lalu pelaku menghubungi untuk bertemu di lokasi. Sebelum bertemu dengan pelaku, pelapor memastikan terlebih dahulu kebenaran dari pelaku yg mengaku Kasi Kejari itu," jelasnya.
Namun setelah dicek, ternyata tidak benar. Dari pihak kejaksaan memastikan tidak ada petugas dari kejaksaan yang dimaksud pelapor.
"Kemudian pelapor meminta bantuan kepada anggota Polsek Kembangan. Saat bertemu, pelaku ditemani satu orang laki-laki dan meminta uang untuk menyelesaikan masalah pelapor sebesar Rp 150 juta," paparnya.
Atas permintaan pelaku, korban pun memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada pelaku untuk penyelesaian awal. Setelah uang tersebut diberikan tidak lama kemudian anggota langsung mengamankan pelaku.
"Dari pelaku, kami sita uang Rp 5 juta, handphone dan tas. Pelaku kami kenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan," tukasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
