
Ilustrasi: Razia tempat hiburan malam
JawaPos.com- Razia di tempat hiburan malam memang sudah berkali-kali dilakukan. Kendati demikian, masih ada saja tempat hiburan yang berani mbeling. Itu pula yang terungkap dalam razia di Ruby Star, tempat karaoke keluarga di Jalan Kedungsari, Surabaya, Minggu (6/8). Petugas menemukan ratusan botol minuman keras (miras).
Tempat karaoke berlantai tiga tersebut sejatinya baru beroperasi seminggu lalu. Apabila ditelisik, semua izinnya lengkap. Mulai SIUP (surat izin usaha perdagangan), IMB (izin mendirikan bangunan), hingga TDUP (tanda daftar usaha pariwisata), semua ada. Namun, petugas gabungan unit tipiring satuan sabhara polrestabes dan satpol PP tidak lantas percaya. Pengecekan setiap ruangan dan room karaoke dilakukan. Sebanyak 24 room diperiksa.
Salah seorang polisi berinisiatif menyasar bagian dapur. Benar saja, 117 botol miras ditemukan di dalam lemari pendingin. ”Lha, apa ini? Tempat karaoke keluarga kok jual bir gini,” ucap Kanit Tipiring Satsabhara Polrestabes Surabaya Ipda Satriono. Petugas lantas mengangkut seluruh miras tersebut ke truk satpol PP. Malam itu seorang perempuan turut diamankan karena tidak membawa kartu identitas.
Sebagai bukti pelanggaran, pintu kaca tempat hiburan itu ditempeli stiker pelanggaran yang bertanda X. ”Jika stiker ini dicabut tanpa izin begitu saja, denda yang dikenakan bisa dua kali lipat,” jelas Katim Razia Hiburan Umum Joko Wiyono.
Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi jika ada pengunjung yang membawa narkoba dan senjata tajam (sajam). Tiga pria tidak dapat menunjukkan kartu identitas. Ketiganya dibawa ke kantor satpol PP untuk diperiksa. ”Keluarganya nanti yang menjemput dengan menunjukkan KK (kartu keluarga) maupun identitas lainnya,” jelas Joko.
Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban. ”Supaya para pengusaha tempat hiburan tersebut bisa segera melengkapi perizinan. Kalau sudah tertib, usaha jadi nyaman dan lancar. Jadi, nggak main kucing-kucingan lagi sama pemerintah,” katanya.
Kasatsabhara Polrestabes Surabaya AKBP Awan Hariono menuturkan, hingga saat ini razia yang dilakukan berjalan efektif. Miras-miras yang diedarkan secara ilegal masih menjadi sasaran.
”Karena penjualan miras tersebut sekarang menjadi tertutup. Mereka hanya menjual kepada orang yang sudah dikenal atau hanya kepada pengunjung langganan,” bebernya. Ditambah lagi, kebanyakan tempat hiburan juga tidak terang-terangan dan cenderung berhati-hati dalam menyimpan minuman beralkohol tersebut.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
