Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Agustus 2017 | 06.32 WIB

Polisi Dapat Tangkapan Besar, 9 Truk Bermuatan Barang Ilegal Disita

Sembilan truk beserta sopirnya diamankan di Mapolres Bengkayang, Sabtu (5/8). - Image

Sembilan truk beserta sopirnya diamankan di Mapolres Bengkayang, Sabtu (5/8).

JawaPos.com - Penyelundupan barang ilegal asal Malaysia kembali digagalkan. Itu setelah aparat Satreskrim Polres Bengkayang menyita sembilan truk, Sabtu (5/8).


Sembilan sopir dan seorang kernet digelandang ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Polisi juga melacak dalang di balik penyelundupan barang ilegal tersebut.


Setelah digeledah, delapan truk itu bermuatan kain dan lelong (pakaian bekas) dari negeri jiran. Sedangkan satu truknya lagi bermuatan buah-buahan.


“Kami mendapatkan informasi masyarakat, ada transaksi yang mencurigakan di perbatasan (Jagoi Babang—Bengkayang-Serikin—Malaysia). Akhirnya penyelundupan itu digagalkan Satreskrim ketika hendak menuju perbatasan Kabupaten Sambas,” kata Kabag Ops Polres Bengkayang Kompol Paino, dikutip dari Rakyat Kalbar, Minggu (6/8).


Ini penangkapan terbesar Polres Bengkayang. Sembilan truk yang disita meliputi KB 9485 P, KB 8870 AG, KB 9238 K, KB 9291 K, KB 8858 ML, KB 8821 KL, KB 8888 YG, KB 8898 KL dan KB 8816 PA.


Salah seorang sopir truk, Eko, 33, mengaku, diminta mengantar barang ke daerah Sambas. Warga Sanggau Ledo, Bengkayang itu mengangkut kain asal Malaysia yang dimuat secara berantai. Awalnya kain tersebut diangkut menggunakan truk di wilayah Malaysia. Sesampainya di perbatasa antarnegara, muatan kain dipindahkan ke truk yang disopirinya untuk dibawa ke wilayah Kabupaten Sambas.


“Kami transaksi di titik nol perbatasan. Kemudian sekitar pukul 10.00 berangkat menuju Kabupaten Sambas. Namun memasuki wilayah Sambas, kami dicegat kemudian dibawa ke Mapolres Bengkayang,” ujar Eko yang enggan menyebutkan nama pemilik barang yang diangkutnya.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore