Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Agustus 2017 | 05.11 WIB

Pedagang Buah Musiman Diusir Satpol PP, Nih Gara-garanya

Satpol PP Kutim saat melancarkan aksinya - Image

Satpol PP Kutim saat melancarkan aksinya

JawaPos.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim mengusir paksa pedagang buah musiman. Ini lantaran mereka nekat berdagang di trotoar dan bibir jalan Poros Yos Sudarso 1 hingga 4.


Hal tersebut dilakukan pada saat menggelar Inpeksi Mendadak (Sidak) mingguan, Sabtu (5/8). Meski mereka merupakan pedagang musiman, akan tetapi keberadaannya cukup mengganggu kenyamanan masyarakat.


"Kan mereka (Pedagang musiman) ini jualan sembarang saja. Ada yang di trotoar, banyak pula di bibir jalan. Kalau di trotoar jelas mengganggu pejalan kaki. Terlebih yang di bibir jalan, menyebabkan kemacetan serta berpotensi terjadinya kecelakaan," ujar Kasatpol PP Muhammad Arif Yulianto didampingi Kasi Operasional Syamsul Alam dikutip dari Bontang Pos (Jawa Pos Group).


Pihaknya tidak melarang untuk berdagang. Hanya saja harus sesuai dengan kaidah. Jika melanggar aturan, dengan terpaksa wajib ditertibkan.


"Kalau satu atau dua pedagang bisa ditoleransi. Masalahnya kini makin marak. Seperti jual durian, cempedak, semangka dan lainnya. Kalau dibiarkan maka akan semakin banyak lagi," katanya.


Buktinya, saat ini tidak hanya pedagang buah saja, akan tetapi berbagai jenis aktifitas lainnya. Seperti penjual gorengan, bengkel, warung dan lainnya.


"Mereka semua memanfaatkan trotoar. Tak ingin hal ini terus berlanjut, makanya kami galakkan penertiban. Tentunya penertiban kami lakukan dengan cara persuasif," katanya.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore