
Ilustrasi
JawaPos.com – Komunitas Sehat Jiwa (KSJ) Kabupaten Cianjur mengingatkan bahaya narkoba yang sangat dahsyat. Jika tidak bisa diberantas, narkoba bisa menjadikan orang alami gangguan kejiwaan.
Penasehat KSJ Nurhamid mengatakan, narkoba merupakan zat yang dapat memompa dofamin. Sementara gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan kejiwaan mengalami kelebihan dofamin atau cairan dalam otak.
“Yang dofamin itu jika biasanya normal di angka lima, yang alami gangguan kejiwaan bisa di angka 7. Kalau yang sehat dan pakai narkoba dengan memompa dofamin, sudah dipastikan bisa alami gangguan kejiwaan,” ucapnya kepada Radar Cianjur (Jawa Pos Group).
ia menjelaskan, orang yang menggunakan narkoba dinilai mejemput diri untuk menjadi orang gila. “Bisa dibilang begitu, menjemput gangguan jiwa untuk diri sendiri, dengan memacu dofamin,” imbuhnya.
Setiap orang bisa berbeda waktu dari menjadi pengguna hingga mengalami gangguan jiwa. Hal itu tergantung dari jumlah narkoba yang dikonsumsi, jenis yang dikonsumsi, dan kerentanan diri terhadap narkoba.
“Variatif untuk waktunya, ada yang sekali konsumsi jadi gangguan jiwa, ada juga yang butuh waktu sekian lama baru ada efeknya,” jelasnya.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur bakal melakukan pencegahan dan pemberdayaan untuk menekan peredaran barang haram tersebut.
Kepala BNNK Cianjur, Basuki mengatakan, sanksi hukum yang berat selama ini masih belum efektif mencegah penyebaran narkoba, tidak terkecuali di Cianjur yang dikenal sebagai kota santri.
“Makanya kami tidak mengutamakan pemberantasan, tapi pemberdayaan,” ujarnya.
Menurutnya, pemuda, tokoh, dan pemuka agama diberi pemahaman bahaya narkoba dan mencegah peredaranya.
“Tahapannya informasi ini disampaikan ke tingkat RT,RW, Desa, dan Kecamatan. Ketika pemerintah di tingkatan itu bersih, maka warganya bakal bersih,” imbuhnya.
Basuki menuturkan, warga juga harus mengetahui berbagai jenis narkoba,apalagi belakang diketahui ada 50 sampai 60 jenis narkoba baru. Bahkan beberapa di antaranya sulit untuk terdeteksi dalam pemeriksaan urin.
“Ada banyak jenis baru, tentunya efek dari narkoba itu semakin membahayakan. Perlu ada informasi yang disampaikan secara berkesinambungan agar bisa dicegah oleh warga. Kerjasama dengan seluruh instansi juga harus dilakukan,” jelasnya.
Bagi pengguna yang merupakan korban, lanjut dia, dihimbau untuk segera direhabilitasi dengan melapor pada BNNK. Setiap tahapan rehabilitasi pun diyakini mampu membersihkan penyalahguna dari hal tersebut.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
