Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 Agustus 2017 | 06.05 WIB

Hina SARA Hingga Jokowi, Wanita Asal Lampung Ditangkap Polisi

Tersangka Sri Rahayu Ningsih - Image

Tersangka Sri Rahayu Ningsih

JawaPos.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku penyebar konten SARA. Dia adalah pemilik akun Facebook Sri Rahayu Ningsih atau Sasmita.


Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, pelaku telah melakukan ujaran kebencian yang berbau SARA. "Pelaku kami tangkap pada Sabtu (5/8) dini hari, pukul 01.00 WIB," kata dia kepada JawaPos.com, Sabtu (5/8).


Penangkapan kata dia dilakukan di Desa Cipendawa, Cianjur. Pelaku kata dia memiliki identitas asli yakni Sri Rahayu Ningsih (32) dan berasal dari Lampung.


Dari pelaku, petugas juga menyita empat unit handphone, satu flashdisk, tiga sim card, satu buku, satu jaket, dua kemeja dan satu kaus.


"Modusnya, pelaku mendistribusikan puluhan foto dan tulisan melakui akun FB miliknya dengan konten, SARA terhadap suku Sulawesi dan ras Tiongkok, penghinaan terhadap presiden, penghinaan terhadap berbagai partai, ormas dan kelompok," papar dia.


Dia menegaskan, mereka bakal terus memonitor intensif perkembangan dunia media sosial dan tidak segan untuk menegakkan hukum bagi para pelaku hatespeech dan hoax. "Sejaih ini Satgas Siber Bareskrim telah menangkap sebanyak 12 tersangka dalam 2 bulan ini," sambung dia.


Sebelum dilakukan penangkapan tambah dia, mereka telah dilakukan pemeriksaan ahli bahasa bahwa dan diketahui konten dalam postingan merupakan larangan dalam undang-undang ITE.


"Sebagaimana Pasal 45 ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis," tukas dia.

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore