Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 Agustus 2017 | 05.22 WIB

Heran Dana Haji Diributkan, Menteri Ini Bandingkan dengan Malaysia

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro merasa heran dengan banyaknya masyarakat yang meributkan dana haji untuk diinvestasikan. Padahal, negara tetangga seperti Malaysia sudah melakukannya sejak tahun 1963.


Pada tahun tersebut, Negeri Jiran telah membentuk Lembaga Tabung Haji Malaysia (LTHM) untuk mengelola dana haji yang diinvestasikan. Ada tiga tugas dari lembaga tersebut yakni penyimpanan, jasa operasional haji dan investasi haji.


Saat ini dana sebesar USD 14 miliar atau Rp 180 triliun dalam pengelolaan LTHM. Jumlah tersebut jauh diatas Indonesia yang hanya Rp 99,34 triliun.


Dana yang dikelola oleh Malaysia di nvestasikan ke berbagai instrumen seperti sukuk, surat berharga komersial, infrastruktur dan lain-lain yang memberi jaminan keuntungan.


"Hampir separuh di bawah malaysia kalau kita lihat alokasi aset dari tabung haji malaysia per desember itu kebanyakan di pasar modal, fixed income dan instrumen keuangan lainnya, nah ini sebelah kanan detail dari instrumen yang mereka lakukan, bahkan mereka sudah punya anak perusahaan," ujarnya dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Jakarta, Sabtu (5/9).


Tidak sampai disitu, Malaysia bahkan telah menginvestasikan dana hajinya sampai ke luar negeri. Seperti di Australia, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, Filipina bahkan sampai ke Indonesia.


"Kalau yang domestik itu sektornya adalah ada perdagangan jasa. Kemudian ada terkait infrastruktur ketenagalistrikan konstruksi, dan perumahan, itu adalah alokasi investasi tabung haji Malaysia di malaysianya sendiri," jelas dia.


Lebih lanjut, hasil dari investasi tersebut memberi keuntungan sebesar Rp 8 triliun per tahunnya. Pendapatan itu membuat Malaysia fokus melayani sistem hajinya dengan sangat baik.


"Karena mereka fokus di sektor seperti properti perkebunan, konsesi dan pembanguna infrastruktur, dan yang hebat nanti BPKH bisa melakukan seperti ini," tandasnya.

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore