Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 Agustus 2017 | 04.05 WIB

Hamdalah, Istri yang Suaminya Dibakar Hidup-hidup Itu Diberi Bantuan

Siti Zubaidah - Image

Siti Zubaidah

JawaPos.com - Nasib Siti Zubaidah (25) kini terkatung-katung. Ya, pasca sang suami dibakar hidup-hidup hingga akhirnya tewas, Zubaidah dan anaknya tak punya lagi sumber penghidupan.


Berangkat dari hal itu, Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh Nahdlatul Ulama (NU Care-Lazisnu) menyalurkan bantuan jangka panjang kepada perempuan berhijab itu.


Zubaidah yang ditinggalkan almarhum telah memiliki seorang anak laki-laki berusia empat tahun, dan satu lagi masih dalam kandungan berusia enam bulan.


"Lazisnu memberikan santunan berupa uang tunai, perlengkapan sholat, sepeda buat anaknya dan akan memberikan bea siswa," kata Direktur Penyaluran Lazisnu, Slamet Tuhari di kediama Zubaidah, Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/8).


Selain itu, NU Care-Lazisnu akan menggalang dana untuk jaminan pendidikan putranya serta untuk modal usaha dan biaya persalinan untuk Ibu Zubaidah.


"Kami mengajak warga masyarakat berbagi untuk Ibu Siti Zubaidah dan anaknya, Lazisnu akan menggalang dana untuk modal usaha, jaminan pendidikan dan biaya persalinan ibu Zubaidah," jelas Slamet Tuhari.


Siti Zubaidah mengaku terharu dan bangga atas kepedulian NU Care-Lazisnu. Dia pun berharap bantuan bisa bermanfaat buat keluarga dan anaknya.


"Berharap anak saya nanti bisa mondok di pesantren, karena bapaknya dulu pernah mondok pesantren di daerah Bogor," pungkasnya.


MA diketahui dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik mushalla.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore