Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 Agustus 2017 | 00.43 WIB

Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel, TGPF Independen Mendesak Dibentuk

Novel Baswedan saat akan dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center - Image

Novel Baswedan saat akan dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center

JawaPos.com - Desakan agar Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut tuntas kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kian banyak datang dari berbagai kalangan. Pasalnya, 116 hari pasca penyiraman air keras terhadap Novel, Polri tak kunjung menemukan pelakunya.


Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Ahzar Simanjuntak meminta presiden serius mengusut kasus ini. Menurut Dahnil, kasus penyiraman air keras ke Novel ini berdampak pada pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, serangan yang sama juga bisa dialami penyidik KPK lainnya.


"Karena kasus ini menimbulkan banyak keganjilan. Kami mendukung pembentuk TGPF. Kami berharap presiden segera menunjukkan komitmennya untuk membentuk TGPF," kata Dahnil dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (5/8).


Dahnil mengatakan, kini Novel pesimistis polisi mampu mengungkap kasus penyerangan terhadap dirinya. Sementara dibentuknya Tim Gabungan KPK-Polri beberapa waktu lalu juga dinilai tak mampu mengungkap kasus tersebut.


"Dia pesimis ini bisa dituntaskan oleh pihak kepolisian oleh sebab itu Novel, termasuk kami di masyarakat sipil, ICW, dan sebagainya itu mendorong yang namanya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," ujar Dahnil.


Senada, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono jug mencurigai ketidakberesan dalam penanganan kasus Novel. Dia menilai pembentukan TGPF telah mendesak.


"Tim TGPF menjadi penting dan ini ujian bagi presiden bahwa apakah beliau bener-benar punya komitmen. Lamanya kasus Novel ini sudah mencurigakan," papar Ferry.


Ferry menambahkan, selain kepolisian, elemen masyarakat sipil juga harus dilibatkan guna mencari kejanggalan-kejanggalan itu. "Ini enggak bisa hanya kepolisian tapi masyarakat juga dorong," kata Fery.


Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai TGPF merupakan terobosan yang ditunggu-tunggu. Menurut Adnan TGPF dengan melibatkan sipil diyakini bisa menerobos segala halangan struktural atau informal yang ikut mengganggu kerja pengungkapan perkara ini.


"Karena itu kalau tidak dibentuk segera kita khawatir upaya menghilangkan, mengaburkan dan menyembunyikan bukti yg harusnya dimiliki penegak hukum menjadi lebih mudah karena ini sudah 116 hari," pungkasnya.

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore