Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Agustus 2017 | 02.33 WIB

Kebijakan Mobil Listrik Segera Terbit, Ini Bocoran Perpresnya

Mobil listrik yang dikembangkan produsen  otomotif Jepang, Honda - Image

Mobil listrik yang dikembangkan produsen otomotif Jepang, Honda

JawaPos.com - Pemerintah mempercepat rencana pengembangan program mobil listrik nasional. Salah satunya adalah melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan bisa terbit  tahun ini.


Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andi Someng memastikan Perpres itu akan terbut tahun ini.


"Kita optimis tahun ini (perpres) bisa terbit, karena dukungan dari atasnya juga cepat. Mudah-mudahan tidak sampai akhir tahun," ujarnya kepada JawaPos.com di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/8).


Lanjutnya, ada beberapa poin penting yang tertera dalam Perpres tersebut. Salah satunya pemberian stimulus berupa bea masuk dan pajak penjualan barang mewah yang rendah.


"Menugaskan pihak-pihak terkait untuk mempercepat. terus insentif keuangan berkaitan bea masuk dan  pajak penjualan barang mewah sehingga bisa beli murah dulu," kata dia.


Kementerian ESDM akan bekerjasama dengan beberapa kementerian terkait dan pihak swasata. Sebut saja Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Korlantas POLRI, Kementerian Keungan, Kementerian Kemaritiman, Badan Sertifikasi Nasional (BSN), dan Menristek Dikti.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore