
Ilustrasi
JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta hingga kini belum mengizinkan operasional angkutan transportasi berbasis online.
Alasannya, hingga saat ini keberadaan ojek online masih pro dan kontra. Jika dipaksakan beroperasi, dikhawatirkan memicu timbulnya
situasi yang akan mengarah kepada gangguan ketertiban umum.
“Dalam konteks regulasi, angkutan umum jalan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2017 baru sebatas pada angkutan
khusus (online) beroda 3 dan 4. Untuk roda 2 belum ada. Sementara berkaitan dengan jumlah kuota dan tarif diatur atau diputuskan oleh Pemprov,” ujar Kabid Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Dishub Purwakarta, Jaya Pranolo, dilansir Jabar Ekspres (Jawa Pos Grup), kemarin
(3/8).
Berkaitan dengan angkutan umum, kata Jaya, hendaknya semua pihak harus taat hukum. Apalagi selama ini pemerintah juga sudah
mengeluarkan usaha online tertentu dengan aturan dan rambu-rambunya dengan tidak merugikan sebelah pihak.
“Selanjutnya, kita akan sama-sama berkordinasi dengan pimpinan diatas dalam pembahasan berkelanjutan dan kita akan undang perwakilan
perusahaan angkutan online bersangkutan untuk menjelaskan permasalahan ini,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, puluhan pengemudi ojek pangkalan yang tergabung dalam Pangkalan Ojek Koncara (POK) dan Paguyuban Ojek Pasar Rebo (POPR) menggelar audensi dengan unsur Muspika Kecamatan Purwakarta.
Hal itu dilakukan menyusul kabar akan beroperasionalnya ojek berbasis online di wilayah Purwakarta.
Para ojekers pangkalan itu meminta agar perusahaan ojek berbasis online tidak beroperasional di Purwakarta dan sekitarnya.
“Melihat situasi yang terjadi di wilayah lain yang sering terjadi bentrokan yang diakibatkan oleh adanya ojek online. Kita berharap
agar ojek online di Purwakarta ditolak, ini untuk menghindari bentrokan,” ujar Andi setiawan, salah satu ojek POJ didampingi Aco dari
POPR.
Mereka juga meminta agar hal ini disampaikan kepada perusahaan ojek online di pusat agar jangan ada ojek online di Purwakarta.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
