Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Agustus 2017 | 04.39 WIB

Punya Keluhan soal Full Day School? Bisa Ngadu di Sini

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengevaluasi Permendikbud Nomor 23/2017 tentang Full Day School atau 8 jam sekolah.


Namun sepertinya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tidak memedulikannya. Permendikbud tentang Full Day School tetap dijalankannya.


Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati mengkritik kebijakan yang dilakukan oleh Muhadjir. Pasalnya, dia mendapatkan laporan bahwa terdapat kritikan yang begitu besar akibat adanya Full Day School.


"PPP ini sangat kebanjiran kritik dan protes dari berbagai lapisan masyarakat," ujar Reni dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Kamis (3/8).


Reni menambahkan, dari aduan yang ia terima orang tua murid sangat mengeluhkan kebijakan tersebut. Bagaimana anak-anak mereka sangat tertekan dan kelelahan adanya Full Day School. "Jadi anak-anak sangat kecapean adanya Full Day School ini," katanya.


Oleh sebab itu anggota Komisi X DPR ini meminta kepada Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti wacana penerbitan Perpres tersebut. Sebab adanya kebijakan Full Day School ini banyak mendapatkan kritik.


‎"Fraksi PPP juga belum tahu progres wacana Perpres itu sudah sampai mana," ungkapnya.


Untuk itu Fraksi PPP membuka posko pengaduan lewat Facebook: Pengaduan FDS PPP, Twitter @pengaduan_fds, email: fppp.pengaduan.fds@gmail.com‎, dan SMS, WhatsApp ke 081297551116. Nantinya pengaduan-pengaduan dari masyarakat mengenai Full Day School akan disampaikan ke pemerintah langsung. Sehingga bisa mendapatkan perhatian.


"Ini akan disampaikan ke Presiden Jokowi dan Kemendikbud sehingga bisa menjadi rekomendasi," pungkasnya.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore