Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Agustus 2017 | 01.58 WIB

Menunggu Penuntasan Proyek MERR yang Tinggal 1,8 Km

NEGOSIASI: Polisi membantu melakukan komunikasi dengan pemilik tanah yang terdampak pembangunan MERR. - Image

NEGOSIASI: Polisi membantu melakukan komunikasi dengan pemilik tanah yang terdampak pembangunan MERR.

JawaPos.com- Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya membebaskan dua persil tanah untuk kelanjutan pembangunan middle east ring road (MERR). Kini, tinggal menuntaskan 1,8 kilometer lagi. Setelah itu, Surabaya–Juanda (Sidoarjo) pun tersambung.


Dalam proses eksekusi, Winardi Suko Nugroho, pemilik tanah, berusaha keras memasang spanduk yang bertulisan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota Surabaya. Bahkan, ketika juru sita Pengadilan Negeri Surabaya Djoko Soebagyo dan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya Erna Purnawati akan mengeksekusi, Winardi memprotes lantaran tanah miliknya belum dibayar. ’’Saya sebenarnya tidak setuju. Tanah belum dibayar, tetapi sudah dieksekusi,” keluh Winardi.


Meski begitu, keputusan PN Surabaya terhadap dua persil tanah di Jalan Gununganyar seluas 275 meter persegi dan 180 meter persegi tersebut sudah final. Eksekusi pun tetap dilakukan. ’’Saya menghargai PN. Menolak pun saya sudah tidak bisa,” kata Winardi sedikit kecewa.


Dengan kesepakatan bersama, proses eksekusi dua persil tanah untuk pembangunan MERR pun dilaksanakan. Dua persil tanah itu adalah lahan kosong. Para petugas hanya menghancurkan satu bangunan yang tidak terpakai di tengah lahan kosong tersebut.


Erna mengatakan, eksekusi dua persil tanah di Jalan Gununganyar Tengah itu adalah langkah lanjutan untuk penuntasan pembangunan MERR. Total ada 268 persil untuk pembangunan MERR. Sebanyak 194 persil tanah sudah dibayar pemkot. Sisanya, 74 persil tanah, belum dibayar. Terdiri atas, 54 persil tanah persawahan dan 20 persil tanah permukiman. ’’Untuk sisanya ini, sudah ada peta bidang di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya,” tuturnya.


Menurut dia, pembangunan MERR dari Kenjeran hingga Juanda masih tersisa 1,8 kilometer. Yakni, di area Kecamatan Gununganyar. Sebelumnya, 54 persil lahan persawahan belum tuntas lantaran sulit menemukan pemiliknya. Kini masalah tersebut sudah selesai. ’’Kami sudah memiliki data pemiliknya. Tinggal kami proses,” ujar dia.


Erna menambahkan, pemkot menargetkan, pembebasan lahan MERR tuntas pada akhir Desember. Saat ini pemkot menyiapkan anggaran lebih dari Rp 30 miliar untuk pembebasan lahan. ’’Semuanya kami kebut,” terangnya.


Sementara itu, saat ini ada 40 persil tanah untuk proyek pembangunan jalan yang masuk PN. Empat di antaranya sudah dieksekusi untuk kelanjutan pembangunan frontage. Kemudian, dua persil tanah di MERR. ’’Empat lainnya sudah diambil sendiri. Jadi, tinggal 30 persil di pengadilan untuk proses konsinyasi,” jelasnya.


Setelah pembebasan lahan tuntas, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) VIII diminta segera mengerjakan proyek MERR. Sayangnya, BBPJN VIII tidak menganggarkan kelanjutan proyek MERR. Sebab, akhir tahun lalu pemkot belum memberikan kepastian lahan bakal bebas.


Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Iman Sonhaji mengatakan, semestinya BBPJN VIII meneruskan pembangunan MERR sesuai ketersediaan dana APBN. Namun, pemkot juga menyiapkan antisipasi apabila BBPJN VIII belum bisa mengerjakan. ”Sekarang pemkot mendalami aturannya dan berkoordinasi dengan BBPJN VIII tentang kemungkinan berbagi segmen yang dikerjakan mereka dan segmen jalan yang dikerjakan pemkot,” ujar mantan kepala dinas cipta karya dan tata ruang (DCKTR) itu.


Pemkot tidak bisa mengambil alih seluruh pembiayaan. Sebab, kebutuhan anggaran untuk jalan di wilayah lain juga sangat tinggi. Saat ini pemkot masih meneruskan proyek menyambung frontage road (FR) A. Yani dengan anggaran Rp 25,3 miliar. Selain itu, ada pengerjaan proyek jalan di Kedung Baruk Rp 7 miliar. Juga, dua paket jalan kembar Wiyung masing-masing Rp 14,9 miliar dan Rp 12,3 miliar.


Kepala Satuan Kerja Metropolitan I BBPJN VIII Yudi Widargo menerangkan, sharing anggaran dengan pemkot tidak diperlukan. Selama anggaran beres, BBPJN langsung mengerjakan proyek jalan sepanjang 1,6 km tersebut. ”Nggak perlu sharing. Kalau sudah bebas, BBPJN akan menyelesaikannya tahun depan,” jelas mantan kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan BBPJN VIII tersebut.

Editor: Miftakhul F.S
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore