
Aa Gatot di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat
JawaPos.com - Tersangka kepemilikan satwa, pelecehan anak di bawah umur dan senjata api yakni Gatot Brajamusti alias Aa Gatot segera menjalani persidangan. Pasalnya berkas perkara dia telah lengkap.
Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi mengatakan, polisi akhirnya melimpahkan berkas kasus mantan Ketua Parfi itu. Berkas dikirim pada Kamis (3/8) ini. Penyerahan kata dia dilakukan Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Selatan. Berkas itu menurutnya sudah dinyatakan telah lengkap alias P21 sejak bulan April 2017 lalu.
"Hari ini berkas GB (Aa Gatot) dilimpahkan tahap dua, terkait kasus kepemilikan satwa dilindungi, pelecehan di bawah umur, dan kasus kepemilikan senjata api," ujarnya pada wartawan, Kamis (3/8).
Menurut dia tim dari Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya datang ke Kejari Jaksel pada pukul 11.30 WIB sambil membawa Aa Gatot dan berkas-berkas guna kelengkapan tahap dua. "Sedang proses administrasi, segera kami terima," kata dia.
Sebelumnya, Aa Gatot menjadi terdakwa kasus narkotika jenis sabu-sabu divonis delapan tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Yapi dalam persidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), (20/4).
Selain divonis delapan tahun, Gatot Brajamusti divonis membayar denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan penjara. "Menghukum terdakwa selama delapan tahun penjara dikurangi masa tahanan, denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara," kata Yapi ketika membacakan vonis.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan. Terdakwa tidak terbukti dalam dakwaan primer. Yakni, melanggar pasal 144 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena itu, terdakwa harus dibebaskan dalam dakwaan primer.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
